OJK: Implementasi HAKI jadi Jaminan Utang Masih Hadapi Tantangan

EmitenNews.com—Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menyebut implementasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) sebagai jaminan utang dari perbankan masih hadapi berbagai tantangan, antara lain terkait fluktuasi nilai HAKI.
"Ini bergantung sentimen pasar seperti kinerja pemasaran, tren selera masyarakat, time value, dan usia ekonomi produktif dari HAKI tersebut," katanya dalam webinar bertajuk "Prospek HAKI sebagai Jaminan Hutang" yang dipantau di Jakarta, Kamis.
Ke depan implementasi HAKI sebagai jaminan utang juga menghadapi tantangan lain seperti semakin kompetitifnya industri ekonomi kreatif berbasis HAKI, yang menyebabkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sektor yang sama mengalami kesulitan memasuki pasar dan mengakses modal.
Dari sisi stabilitas sistem keuangan, HAKI masih sering dinilai sebagai sektor dengan produktivitas rendah dan return serta value yang sangat fluktuatif.
"Karena itu, HAKI dikategorikan menjadi penyumbang risiko bagi stabilitas sehingga pembiayaan berbasis HAKI menuntut bank menyiapkan pencadangan yang lebih besar," katanya.
Related News

Pasar Modal RI Didominasi Usia di Bawah 30 Tahun, Total Aset Rp42,54T

Kementerian ESDM Setujui DPR, RKAB Izin Minerba Dievaluasi Tiap Tahun

BEI Ungkap Alasan di Balik Perpanjangan Masa Penawaran IPO

Genjot Lifting, Kementerian ESDM Rilis Aturan Baru Kerja Sama Migas

Izin Sumur Minyak Rakyat Hanya untuk yang Sudah Terlanjur Operasi

Produk Nonhalal Bisa Masuk ke Indonesia; Ini Syaratnya