OJK: Investor Muda Wajib Pahami Produk Saham Sebelum Berinvestasi
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi,
EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan investor muda atau masyarakat yang mau terjun untuk berinvestasi di pasar saham harus benar-benar memahami produk di pasar saham beserta risikonya.
"Rasanya itu bentuk perhatian beliau (Presiden RI Prabowo Subianto) dan kasih sayang beliau pada investor-investor, terutama yang retail, makanya supaya tidak berjudi, ayo investor muda itu harus belajar harus ngerti apa yang dibeli, underlying-nya apa," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, di Jakarta, Rabu (11/12).
Dalam acara Peluncuran Gerakan Bersama Pelindungan Konsumen (GEBER PK) 2025, Friderica menuturkan dengan memahami manfaat dan risiko dalam berinvestasi di pasar saham, maka investor muda atau masyarakat bisa mengelola keuangan dengan bijak.
"Jadi benar-benar dia beli, karena memang dia tahu apa yang dibeli untuk investasi dan untuk investasi jangka panjang," ujarnya.
Related News
OJK Cabut Izin Usaha Koperasi Mikro Agribisnis Gapoktan Gerak Makmur
OJK Cabut Sanksi, PT Sarana Jambi Ventura Kembali dapat Beroperasi
Bappebti Alihkan Pengaturan Aset Digital Termasuk Kripto ke OJK dan BI
Pengawasan Kripto dan Derivatif Keuangan Kini Beralih ke OJK dan BI
Prospektus 5 Calon Emiten Kadaluarsa, Begini Penjelasan BEI
OJK Cabut Izin Usaha BCA Multi Finance, Ini Sebabnya