OJK: Investor Muda Wajib Pahami Produk Saham Sebelum Berinvestasi

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi,
EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan investor muda atau masyarakat yang mau terjun untuk berinvestasi di pasar saham harus benar-benar memahami produk di pasar saham beserta risikonya.
"Rasanya itu bentuk perhatian beliau (Presiden RI Prabowo Subianto) dan kasih sayang beliau pada investor-investor, terutama yang retail, makanya supaya tidak berjudi, ayo investor muda itu harus belajar harus ngerti apa yang dibeli, underlying-nya apa," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, di Jakarta, Rabu (11/12).
Dalam acara Peluncuran Gerakan Bersama Pelindungan Konsumen (GEBER PK) 2025, Friderica menuturkan dengan memahami manfaat dan risiko dalam berinvestasi di pasar saham, maka investor muda atau masyarakat bisa mengelola keuangan dengan bijak.
"Jadi benar-benar dia beli, karena memang dia tahu apa yang dibeli untuk investasi dan untuk investasi jangka panjang," ujarnya.
Related News

Jam 6.00-10.00 Berlaku Contra Flow di Tol Dalam Kota Arah Jakarta

Mulai Besok Barang Pribadi Sampai USD500 Tak Kena PPN, PPnBM dan PPh

OJK Rilis Aturan Baru, Perusahaan Asuransi Harus Miliki DPM

Dana Asing Keluar Pasar Modal Capai Rp45,19 Triliun, Ini Catatan OJK

Ajukan IPO di Pasar Modal, 28 Perusahaan dalam Telaah OJK

LPS Punya Rp255 Triliun untuk Jamin Simpanan Nasabah