OJK Jelaskan Penyebabnya Dana Kelolaan Reksa Dana Lesu di Tahun 2023
Kiri-Kanan: Direktur Utama KSEI Samsul Hidayat, Kepala Departemen Perizinan Pasar Modal Otoritas Jasa keuangan (OJK), Lutfi Zain Fuady, Direktur Utama BEI Iman Rachman dan Direktur Utama KPEI Iding Pardi. Foto/Rizki EmitenNews.com
EmitenNews.com -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut nilai dana kelolaan (Asset Under Management/AUM) reksa dana mengalami penurunan hingga 22 Desember 2023. Ini mengingat, terdapat batasan yang dilakukan OJK terhadap sejumlah manajer investasi dalam menerbitkan produk baru.
Kepala Departemen Perizinan Pasar Modal OJK Luthfy Zain Fuady menuturkan, nilai aktiva bersih (NAB) reksa dana turun dibandingkan dengan tahun lalu. Hal tersebut dipengaruhi oleh beberapa hal.
Misalnya, sejumlah produk reksa dana yang ada mengalami jatuh tempo. Kemudian, dipengaruhi juga oleh peraturan cipta kerja yang membuat para investor ini menjadi beralih dari instrumen investasi reksa dana.
"Ada juga beberapa pembatasan yang dilakukan oleh OJK terhadap beberapa MI untuk membuat produk baru mungkin itu yang kita lihat sebagai penyebab kenapa NAB maupun total AUM tidak tumbuh atau belum tumbuh sesuai yang kita harapkan,” kata Luthfy dalam konferensi pers, Jumat (29/12/2023).
Dia bilang, nilai aktiva bersih (NAB) mencapai Rp 494,56 triliun hingga 28 Desember 2023. Angka itu merosot 2,04% dibandingkan dengan akhir tahun lalu sebesar Rp 504,86 triliun.
Adapun total dana kelolaan atau asset under management (AUM) reksa dana menyentuh Rp 807,75 triliun. Capaian tersebut mengalami penurunan 2,39% daripada periode akhir tahun lalu.
Tak hanya itu, jumlah produk reksa dana pun ikut menurun menjadi 1.858 produk dari akhir tahun lalu sebanyak 2.120 produk atau turun 12,36%.
Related News
OJK Awasi Ketat Pinjol KoinP2P, Ini Alasannya
Pendapatan dan Laba JSPT Kompak Menguat per September 2024
IDX Gelar Ring the Bell for Climate & Closing Ceremony
IHSG Turun Tipis di Sesi I, ISAT, TLKM, ESSA Top Losers LQ45
Hasil Survei, BI Tangkap Sinyal Penghasilan Warga Bali Tumbuh Positif
BEI Pangkas Syarat NAB Pencatatan Reksa Dana Jadi Rp1M, Ini Tujuannya