OJK Pastikan, Keamanan Data Dalam Transaksi Keuangan Digital Masih jadi Tantangan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). dok. Kumparan.
EmitenNews.com - Keamanan data masih menjadi tantangan transaksi keuangan digital di Indonesia, meski transaksi keuangan digital di Tanah Air mengalami pertumbuhan pesat. Mengutip laporan kejahatan siber secara global, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, kerugian dari kejahatan siber meningkat signifikan dari USD6,9 miliar pada tahun 2021 menjadi USD10,2 miliar tahun 2022.
"Banyak sekali aduan terkait keamanan data dan privasi data dari konsumen yang disalahgunakan," kata Friderica Widyasari, anggota dewan komisioner OJK dalam Webinar Nasional Seri-2 bertajuk "Perlindungan Konsumen terhadap Kejahatan Keuangan Digital" di Jakarta, Senin (12/6/2023).
Ancaman kejahatan siber seperti peretasan, pencurian identitas, atau penipuan online menjadi risiko yang dihadapi oleh pengguna dan penyedia layanan keuangan digital.
Laporan kejahatan siber secara global menyebutkn, kerugian dari kejahatan siber meningkat signifikan dari USD6,9 miliar pada tahun 2021, dan menjadi USD10,2 miliar pada tahun 2022.
Dari penyampaian Tim Biro Investigasi Federal atau Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat, disebutkan, kejahatan siber kini sudah menjadi fokus perhatian dari regulator global.
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat lebih dari 700 juta serangan siber terjadi di Indonesia pada tahun 2022. Serangan siber yang mendominasi yaitu ransomware atau malware dengan modus meminta tebusan dan lain-lain. ***
Related News
Bappebti Lakukan Mitigasi Hadapi Dinamika Perdagangan Aset Kripto
KSEI Beri Sanksi Ciptadana Sekuritas (KI), Ini Sebabnya
Bappebti Optimalkan Peran Komite Aset Kripto
Catatan LPS, Jumlah Tabungan Orang Kaya di Atas Rp5 Miliar Meningkat
Bengkak 59 Persen, SSIA Kuartal I-2024 Tekor Rp14,87 Miliar
Naik Rp275, HIP BBN Biodiesel Mei 2024 Dipatok Rp12.453 per Liter