OJK Perkuat Tata Kelola Manajemen Risiko 130 BPR di Bali
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali memperkuat tata kelola manajemen risiko untuk 130 bank perekonomian rakyat (BPR) di Pulau Dewata melalui pelatihan kepada sumber daya manusia perbankan tersebut. Dok. Bali Portal News.
EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali memperkuat tata kelola manajemen risiko untuk 130 bank perekonomian rakyat (BPR) di Pulau Dewata melalui pelatihan kepada sumber daya manusia perbankan tersebut.
"Pelatihan manajemen risiko BPR ini sangat penting untuk memperkuat pengelolaan manajemen risiko kredit dan suku bunga BPR," kata Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Provinsi Bali Ananda R. Mooy di Denpasar, Rabu (5/2/2025).
Pelatihan yang ditekankan adalah terkait strategi mengelola risiko kredit BPR meliputi analisis kredit yang komprehensif, diversifikasi portofolio kredit dan penerapan teknologi.
Sedangkan strategi mengelola risiko suku bunga antara lain melalui hedging atau lindung nilai suku bunga, penyesuaian portofolio dan pemantauan berkala.
OJK selaku regulator perbankan telah menyusun peta jalan pengembangan BPR untuk memperkuat kualitas layanan dan manajemen perbankan tersebut diantaranya melalui penekanan pada transformasi digital.
Antara mencatat, selain itu, upaya meningkatkan transparansi, efisiensi dan pelayanan, serta pengembangan sumber daya manusia melalui peningkatan kompetensinya.
Pelatihan itu mencakup manajemen risiko modul tiga yang memberikan pemahaman terkait analisis pola kredit berbasis risiko. Selain itu, pengelolaan bisnis kredit usaha mikro kecil mulai dari pembuatan produk hingga pengelolaan SDM.
Sementara itu, modul empat memuat dampak perubahan suku bunga terhadap margin bunga bersih (NIM) BPR, melalui metode penetapan suku bunga (tetap dan mengambang), serta metode perhitungan suku bunga (flat, efektif atau anuitas). ***
Related News
Kuatkan Edukasi Keuangan Digital, BI dan OJK Jalin Kolaborasi
Prediksi OJK, Aset Asuransi Umum dan Reasuransi Tumbuh 8-10 Persen
OJK Atur Pengelolaan Reksa Dana, Cek Detailnya
OJK Rilis 5 Aturan Terkait Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun
Jamin Kepastian Harga Panen Gabah, Pemerintah Cabut Aturan Rafaksi
Gairahkan Pasar Modal, OJK Sodorkan Regulasi Teranyar