OJK Restui Mohamad Nasir sebagai Komisaris Independen Bank Syariah Indonesia (BRIS)

EmitenNews.com - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) mengemukakan bahwa telah menerima keputusan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas Pengangkatan Komisaris Independen hasil RUPST tanggal 27 Mei 2022 mengenai Perubahan Susunan Susunan Pengurus dan/atau Pengawas BSI.
Rosalina Dewi Vice President Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) dalam keterangan resmi Selasa (10/1) mengungkapkan bahwa pada tanggal 06 Januari 2023 perseroan meneriman Salinan Keputusan Dewan Komisioner OJK yang menerangkan bahwa menyetujui Mohamad Nasir sebagai Komisaris Independen BRIS.
Adapun susunan lengkap dewan komisaris sebagai berikut
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: Adiwarman Azwar Karim
Wakil Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: Vacant
Komisaris: Suyanto
Komisaris: Masduki Baidlowi
Komisaris: Imam Budi Sarjito
Komisaris: Sutanto
Komisaris: Nizar Ali
Komisaris Independen: M. Arief Rosyid Hasan
Komisaris Independen: Komaruddin Hidayat
Komisaris Independen: Mohamad Nasir
Related News

Kurangi Kepemilikan, RAJA Kini Kuasai 69,63 Persen Saham RATU

Waskita Karya (WSKT) Sepakat Rombak Pengurus

AREA Gandeng OneWeb Garap Internet Satelit di RI

BEI Layangkan Surat ke Emiten Sepatu Tomkins (BIMA), Terkait Ini!

PACK Ungkap Rencana Aksi Transaksi Jumbo

Dua Emiten Milik Suami Puan Maharani Lakukan Transaksi Rp60M