OJK Restui Mohamad Nasir sebagai Komisaris Independen Bank Syariah Indonesia (BRIS)
:
0
EmitenNews.com - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) mengemukakan bahwa telah menerima keputusan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas Pengangkatan Komisaris Independen hasil RUPST tanggal 27 Mei 2022 mengenai Perubahan Susunan Susunan Pengurus dan/atau Pengawas BSI.
Rosalina Dewi Vice President Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) dalam keterangan resmi Selasa (10/1) mengungkapkan bahwa pada tanggal 06 Januari 2023 perseroan meneriman Salinan Keputusan Dewan Komisioner OJK yang menerangkan bahwa menyetujui Mohamad Nasir sebagai Komisaris Independen BRIS.
Adapun susunan lengkap dewan komisaris sebagai berikut
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: Adiwarman Azwar Karim
Wakil Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: Vacant
Komisaris: Suyanto
Related News
Jatuh Lagi, BBCA dan BBRI Kembali Merosot
Pantau Saham Cum Dividen Hari Ini, Cek Daftarnya
Awal Gemilang 2026, RISE Optimistis Raih Pertumbuhan Dua Digit
Perkuat Nilai Pasar, TPIA Kerek Porsi Saham Publik 25,7 Persen
Kebut Pabrik, MMIX Produksi 1.000 Popok per Menit
FKS Multi (FISH) Tebar Rp67,2 Miliar Sebagai Dividen, Cek Jadwalnya





