OJK Restui Mohamad Nasir sebagai Komisaris Independen Bank Syariah Indonesia (BRIS)
:
0
EmitenNews.com - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) mengemukakan bahwa telah menerima keputusan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas Pengangkatan Komisaris Independen hasil RUPST tanggal 27 Mei 2022 mengenai Perubahan Susunan Susunan Pengurus dan/atau Pengawas BSI.
Rosalina Dewi Vice President Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) dalam keterangan resmi Selasa (10/1) mengungkapkan bahwa pada tanggal 06 Januari 2023 perseroan meneriman Salinan Keputusan Dewan Komisioner OJK yang menerangkan bahwa menyetujui Mohamad Nasir sebagai Komisaris Independen BRIS.
Adapun susunan lengkap dewan komisaris sebagai berikut
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: Adiwarman Azwar Karim
Wakil Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: Vacant
Komisaris: Suyanto
Related News
SSPACE (DOOH) punya pengendali Baru, Ada rencana Besar Apakah?
Laba dan Penjualan APLN Kompak Melejit, Intip Lengkapnya
Konsolidasi dengan Pelita Air, GIAA Jelaskan ini
Aset Tebal, Berikut Performa Keuangan MTEL Semester I
Pendapatan Susut, LPKR Catat Laba Melonjak 179,49 Persen
Usai Rugi, Laba KRAS Medio 2026 Melesat 108,56 Persen





