OJK Sebut ada 91 Perusahaan Antre Himpun Dana Rp96,2 Triliun di Pasar Modal
:
0
EmitenNews.com—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan, penggalangan dana di pasar modal sudah mencapai Rp 226,49 triliun hingga 30 November 2022. Saat ini juga masih ada pipeline sejumlah 91 perusahaan dengan nilai Rp 96,2 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi mengatakan, untuk penggalangan dana di pasar modal mencapai Rp 226 triliun hingga akhir November 2022.
"Untuk yang fundrise, saat ini kita sudah mencapai Rp 226 triliun sampai dengan 30 November 2022 dan saat ini pun itu masih ada pipeline sejumlah 91 perusahaan dengan nilai sampai saat ini Rp 96,2 triliun,” kata Inarno dalam RDK OJK, Selasa (6/12/2022).
Dengan demikian, OJK cukup optimis pertumbuhan pada 2023 masih cukup optimistis. "Jadi kalau dikatakan bagaimana dengan 2023 kami masih cukup optimis growthnya cukup baik, karena dari pipeline 91. Saya rasa tidak bisa terakomodir semua pada 2022, dan akan di carry over pada 2023,” kata dia.
Inarno juga mengatakan, target penggalangan dana pada tahun depan masih cukup optimis mengingat pipeline masih ada 91 perusahaan.
"Kami masih cukup optimis mengingat saat ini di pipeline juga masih ada 91 company dimana total amount nya sekitar Rp 96,2 triliun dan juga kami lihat di pipeline saat ini untuk IPO masih ada 57 company yang akan listing di pipeline, kemungkinan besar akan di carry over 2023,” kata dia.
Dia menambahkan, pada 2023, OJK optimistis menargetkan Rp 152,7 triliun terdiri dari EBUS Rp 109,47 triliun, lalu IPO Rp 22,1 triliun dan PUT Rp 21,5 triliun.
"Jadi tentunya ini kita masih cukup optimis mengingat pipeline yang ada saat ini juga masih cukup banyak,” ujar dia.
Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat terdapat 43 perusahaan yang tengah antre dalam pipeline penawaran umum perdana (initial public offering/IPO).
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman mengatakan, perusahan dalam pipeline itu termasuk entitas anak dan cucu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Related News
BEI Pantau Saham FORE, Masuk Kategori UMA
POJK 4/2026 Berlaku, OJK Pisahkan Produk Investasi & DPK Bank Syariah
BEI Pantau Ketat WBSA Akibat Konsentrasi Kepemilikan Tinggi
Setujui Dua BPR di Jatim Bergabung, Mari Dengar Harapan OJK
Usai Thailand, Malaysia, Singapura, Jepang, GoPay Dukung QRIS di China
LPS Ungkap Uang Masyarakat di Bank tak Terpengaruh Gejolak Geopolitik





