OJK Sebut Daftar Jadi Penyelenggara Bursa Karbon Tunggu Surat Edaran
- Persyaratan Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris Penyelenggara Bursa Karbon.
- Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Pemegang Saham, Anggota Direksi, dan Anggota Dewan Komisaris.
- Operasional dan Pengendalian Internal.
- Tata Cara Permohonan Perizinan Penyelenggara Bursa Karbon.
- Perubahan Atas Peraturan dan Anggaran Dasar Penyelenggara Bursa Karbon.
- Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Penyelenggara Bursa Karbon.
- Laporan Penyelenggara Bursa Karbon.
Related News
BRI Terbitkan Obligasi Rp5 Triliun Dengan Bunga Hingga 5,95 Persen
Danai Akuisisi Tol, BNBR Gelar Rights Issue 90 Miliar Saham
Awal 2026 Moncer, PTPP Raih Kontrak Baru Rp2,76 Triliun
Laba 2025 BNBR Melesat 50,78 Persen, Pendapatan Justru Menukik
Direktur BLTA Yulian Hery Ernanto Mengundurkan Diri
Imbas Rangkap Jabatan, BTN Berhentikan Wakil Komut Dwi Ary Purnomo





