- Persyaratan Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris Penyelenggara Bursa Karbon.

- Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Pemegang Saham, Anggota Direksi, dan Anggota Dewan Komisaris.

- Operasional dan Pengendalian Internal.

- Tata Cara Permohonan Perizinan Penyelenggara Bursa Karbon.

- Perubahan Atas Peraturan dan Anggaran Dasar Penyelenggara Bursa Karbon.

- Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Penyelenggara Bursa Karbon.

- Laporan Penyelenggara Bursa Karbon.