OJK Sebut Daftar Jadi Penyelenggara Bursa Karbon Tunggu Surat Edaran
- Persyaratan Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris Penyelenggara Bursa Karbon.
- Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Pemegang Saham, Anggota Direksi, dan Anggota Dewan Komisaris.
- Operasional dan Pengendalian Internal.
- Tata Cara Permohonan Perizinan Penyelenggara Bursa Karbon.
- Perubahan Atas Peraturan dan Anggaran Dasar Penyelenggara Bursa Karbon.
- Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Penyelenggara Bursa Karbon.
- Laporan Penyelenggara Bursa Karbon.
Related News

Pengendali Borong Lagi Saham WIFI Senilai Rp32,21 MIliar

Lanjut! Warga India Angkut Jutaan Saham Grup Bakrie (ALII)

Barma Rocks Buang Seluruh Saham MPIX, Periksa Rinciannya

Izin Investor, Aviana (IRSX) Jajakan Right Issue 12,39 Miliar LembarĀ

Bengkak 145 Persen, Juni 2025 LINK Boncos Rp691,69 Miliar

PGEO Geber MESOP Rp468,66 M, Catat Jadwalnya

















