OJK Sebut Daftar Jadi Penyelenggara Bursa Karbon Tunggu Surat Edaran
- Persyaratan Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris Penyelenggara Bursa Karbon.
- Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Pemegang Saham, Anggota Direksi, dan Anggota Dewan Komisaris.
- Operasional dan Pengendalian Internal.
- Tata Cara Permohonan Perizinan Penyelenggara Bursa Karbon.
- Perubahan Atas Peraturan dan Anggaran Dasar Penyelenggara Bursa Karbon.
- Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Penyelenggara Bursa Karbon.
- Laporan Penyelenggara Bursa Karbon.
Related News
Menanti Tantangan Pasar Modal Indonesia di 2026
Lakoni Pembekuan! Pengendali Buang 1,14 Miliar Saham MORA
Pentolan AMMN Divestasi Jutaan Lembar Harga Pasar
Oversubscribed, Investor Serbu Surat Utang BBTN
Sawit Sumbermas (SSMS) Ungkap Transaksi Baru
Laba Bersih Sinergi Inti Andalan Prima (INET) Per Q3-2025 Naik 819%





