OJK Sebut Daftar Jadi Penyelenggara Bursa Karbon Tunggu Surat Edaran

- Persyaratan Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris Penyelenggara Bursa Karbon.
- Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Pemegang Saham, Anggota Direksi, dan Anggota Dewan Komisaris.
- Operasional dan Pengendalian Internal.
- Tata Cara Permohonan Perizinan Penyelenggara Bursa Karbon.
- Perubahan Atas Peraturan dan Anggaran Dasar Penyelenggara Bursa Karbon.
- Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Penyelenggara Bursa Karbon.
- Laporan Penyelenggara Bursa Karbon.
Related News

Bagikan Saham Bonus, Estika Tata Tiara (BEEF) Gelar RUPSLB 16 Mei

Prima Globalindo (PPGL) Catat Pendapatan Rp211,73 Miliar, Ada Kenaikan

Tutup Tahun 2024, Homeco Victoria (LIVE) Raih Pendapatan Rp261,84M

Eksplorasi Maret 2025, KKGI Habiskan Dana USD2,65 Juta

Waskita (WSKT) Sebut Utang Turun 17,5 Persen, Ini Faktanya

Midi Utama (MIDI) Akan Jual 70 Persen Saham Lawson Rp200M