OJK Sebut Daftar Jadi Penyelenggara Bursa Karbon Tunggu Surat Edaran
:
0
EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa pembukaan pendaftaran calon penyelenggara bursa karbon harus menunggu terbitnya surat edaran Otoritas bursa korbon yang tengah dirancang.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi menyampaikan, Surat edaran tersebut dalam tahapan finalisasi untuk segera disahkan.
“Tentunya, sebelum adanya SE OJK, calon penyelenggara bursa karbon dari manapun masih menunggu,” kata dia dalam paparan media, Selasa(5/9/2023).
Sedikit hal yang akan diatur dalam SE itu, Inarno bilang penyelenggara bursa karbon dapat dilakukan oleh berapa pihak tapi harus memperhatikan sisi efisiensi dan keekonomian penyelenggara.
“Tentunya ada berapa pertimbangan yang kita gunakan untuk memutuskan lolos tidak calon penyelenggara bursa karbon seperti tingkat keekonomiannya,” terang dia.
Related News
Baru Lepas Suspensi, Dua Saham Senasib Kompak Cetak ARA Bersamaan!
IRSX Boyong Konser Pertama Dimash Qudaibergen 12 Desember 2026
SQMI Ungkap Pengendali Baru
Sandang HSC, EPMT Berjuang Ekstra Penuhi Free Float
Perluas Pasar Global, JTPE Sodorkan Inovasi Berbasis Chip RFID
Kurangi Porsi, Bhineka Lego Jutaan Saham Emiten Hapsoro





