OJK Sebut Daftar Jadi Penyelenggara Bursa Karbon Tunggu Surat Edaran
:
0
EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa pembukaan pendaftaran calon penyelenggara bursa karbon harus menunggu terbitnya surat edaran Otoritas bursa korbon yang tengah dirancang.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi menyampaikan, Surat edaran tersebut dalam tahapan finalisasi untuk segera disahkan.
“Tentunya, sebelum adanya SE OJK, calon penyelenggara bursa karbon dari manapun masih menunggu,” kata dia dalam paparan media, Selasa(5/9/2023).
Sedikit hal yang akan diatur dalam SE itu, Inarno bilang penyelenggara bursa karbon dapat dilakukan oleh berapa pihak tapi harus memperhatikan sisi efisiensi dan keekonomian penyelenggara.
“Tentunya ada berapa pertimbangan yang kita gunakan untuk memutuskan lolos tidak calon penyelenggara bursa karbon seperti tingkat keekonomiannya,” terang dia.
Related News
TCPI Masuk Radar HSC BEI! 94 Persen Saham Dikuasai Segelintir Investor
Free Float Jumbo, TCPI Sandang Status HSC
Direksi OMED Tambah Koleksi Saham, Borong 10 Ribu Lembar
Naik Kasta, MERK Jadwal Dividen 51,51 Persen Laba, Yield 7,05 Persen
Respons PP Ekspor SDA, Wilton Makmur (SQMI) Pastikan Belum Ada Dampak
Emiten Hapsoro (SINI) Bidik Ekspansi Besar, Pakai Skema Right Issue





