OJK Tanggapi Anomali Papan FCA, Rencanakan Evaluasi dan Mekanisme Baru
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan, Hasan Fawzi saat diwawancara awak berita Jumat (13/3/2026). Foto: EmitenNews/Akhmad Jiharka.
EmitenNews.com - Sorotan terhadap mekanisme perdagangan di Papan Pemantauan Khusus atau skema Full Periodic Call Auction (FCA) di Bursa Efek Indonesia (BEI) mengemuka setelah dinilai berpotensi membatasi dinamika transaksi saham di pasar. Kritik tersebut terutama berkaitan dengan mekanisme perdagangan yang dinilai terlalu kaku sehingga mempengaruhi ruang gerak investor dalam melakukan transaksi.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhammad Misbakhun sebelumnya saat ditemui di Gedung BEI pada Selasa (10/3/2026) menilai pengawasan melalui papan pemantauan memang diperlukan untuk mencegah pembentukan harga yang tidak wajar di pasar saham. Namun menurut politikus Partai Golkar itu, penerapan mekanisme tersebut tidak boleh dilakukan secara berlebihan.
“Papan pemantauan itu seharusnya tidak terlalu berlebihan. Silakan dipantau, karena papan pemantauan bursa efek itu memang harus semua keanehan-keanehan dipantau. Jangan sampai kemudian terjadi proses pembentukan harga yang tidak wajar,” ujar Misbakhun.
Pengawasan perdagangan saham bertujuan mencegah praktik manipulasi harga yang dapat merugikan investor. Namun, jika mekanisme pemantauan diterapkan terlalu ketat, hal itu justru berpotensi menghambat aktivitas transaksi di pasar.
Kalau pemantauannya terlalu kaku, terlalu berlebihan, maka baru naik sudah kena halt (pemberhentian sementara hingga masuk sesi berikutnya). Padahal investor lagi sedang memburu barang itu. Ini, kan, tentu menimbulkan kondisi tidak bagus.
Menanggapi sorotan tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan, Hasan Fawzi pada Jumat (13/3/2026) menyampaikan bahwa regulator bersama bursa akan terus melakukan evaluasi terhadap implementasi papan FCA, termasuk dari sisi sosialisasi maupun penyempurnaan mekanisme perdagangan.
“Ya, kita akan evaluasi. Jadi, selain mungkin PR-nya sosialisasi juga ya. Peruntukan awalnya kan sebenarnya tujuannya sangat baik. Kita ingin memberikan kesempatan kepada seluruh investor untuk katakanlah membangkitkan atau mengaktifkan kembali saham-saham yang masuk dalam kriteria. Termasuk saham yang sebenarnya tidak aktif. Yang selama ini kesulitan kalau masuk dalam papan yang reguler gitu ya,” ujar Hasan.
Masukan dari berbagai pihak akan menjadi bahan pemantauan regulator untuk menyempurnakan mekanisme tersebut ke depan.
“Nah, tapi kalaupun ada masukan, ada kendala tentu Pak Jeffrey (Pjs. Dirut BEI) dan jajaran akan terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan. Sebetulnya kan selama ini juga sudah ada ya, berbagai penyempurnaan. Tapi kalau dirasakan masih ada sesuatu yang masih diperlukan, tentu kami sangat terbuka dan akan memantau dan memonitor termasuk masukan yang sangat baik kemarin yang kami terima dari parlemen,” lanjut Hasan.
Selain itu, isu transparansi dalam mekanisme pembentukan harga di papan FCA juga menjadi perhatian. Hasan menjelaskan bahwa skema periodic call auction pada dasarnya dirancang untuk mengumpulkan minat beli dan jual pada saham yang likuiditasnya rendah.
“Betul, jadi kan dalam konteks pembentukan harga gitu ya. Kebetulan memang kan perlakuannya adalah periodic call gitu ya. Sehingga sebetulnya itu dibutuhkan untuk mengumpulkan kembali minat jual dan beli dari peminat yang sebelumnya kurang untuk saham tertentu,” jelas Hasan.
Menurut Hasan Fawzi, mekanisme tersebut berbeda dengan papan reguler yang menggunakan sistem continuous trading. Dalam FCA, penjumpaan antara permintaan dan penawaran dilakukan secara periodik untuk membangun kekuatan transaksi.
“Jadi kalau dilakukan continuous tentu tidak tercipta tuh kekuatan beli dan jual yang cukup. Karena ada penundaan untuk proses melakukan penjumpaan atau matching-nya secara periodik. Tidak seperti di papan reguler yang continous option,” ujar Hasan.
Meski demikian, regulator tidak menutup kemungkinan adanya penambahan fitur transparansi tertentu dalam mekanisme tersebut.
“Tapi kalau itu kemudian dihadirkan bentuk transparansi tertentu, misalnya ada indikatif best bid atau best offer, nanti tentu itu menjadi bagian yang akan kita lakukan evaluasinya ke depan,” tutup Hasan Fawzi. ***
Related News
Bank Pakai Tenaga Kerja Asing? Ini Aturan Baru dari OJK
Going Concern Dipertanyakan, BEI Suspensi Saham DEAL di Seluruh Pasar
Komisi XI Setujui 5 Nama Pimpinan OJK, Ketua Friderica Widyasari Dewi
Skema FCA Dikritik, DPR Minta OJK-BEI Evaluasi Papan Pemantauan Khusus
Esok Bos OJK akan Diumumkan Usai Uji Kelayakan di DPR, Cek Calonnya
Rawan Penyelewengan, OJK Wajibkan Dana IPO Disimpan di Rekening Khusus





