OJK Tegaskan Pangsa Pasar Perbankan Syariah Tumbuh Jadi 7,3 Persen
Ma'ruf menilai fatwa DSN MUI yang terbit belakangan ini sudah banyak merespons kebutuhan ekonomi dan keuangan digital, sehingga dapat dijadikan pedoman oleh para pelaku di industri syariah nasional. "Masyarakat pun dapat menggunakan produk ekonomi dan keuangan secara aman, nyaman, serta sesuai prinsip syariah," katanya.
Related News
Bapanas Anggap Wajar Dinamika Harga Pangan Jelang HKBN
WFA Bagi Pekerja Swasta 16-17 dan 25-27 Maret 2026, Ini Aturannya
Utang Whoosh Ditalangi Lewat APBN, Ke Mana Danantara Ya?
KLH Temukan Gudang Pestisida Pencemar Sungai Cisadane Tanpa IPAL
KLH Hentikan Aktivitas Pabrik Panca Kraft Pratama, Ini Pelanggarannya
Pangkas Belanja Nonproduktif, Prabowo Ungkap Pemerintah Hemat Rp308T





