OJK Tegaskan Pangsa Pasar Perbankan Syariah Tumbuh Jadi 7,3 Persen
Ma'ruf menilai fatwa DSN MUI yang terbit belakangan ini sudah banyak merespons kebutuhan ekonomi dan keuangan digital, sehingga dapat dijadikan pedoman oleh para pelaku di industri syariah nasional. "Masyarakat pun dapat menggunakan produk ekonomi dan keuangan secara aman, nyaman, serta sesuai prinsip syariah," katanya.
Related News
Kasus Gagal Bayar, PPATK Blokir Rekening Dana Syariah Indonesia
Jaga Kelestarian SDA, Gubernur KDM Larang Tanam Sawit di Jawa Barat
Korupsi Pengadaan PJUTS, Polri Tetapkan 2 Eks Pejabat ESDM Tersangka
Kasus Pembiayaan Fiktif LPEI Rp728M, Polri Tetapkan Enam Tersangka
Bea Cukai Bebersih, 27 Pegawai Dipecat dan 33 Lagi Menyusul
Sepanjang 2025 Ada 5.966 Karhutla, Terbanyak Riau, Kalbar dan Kaltim





