EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku tengah menelaah prospektus penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) Chandra Daya Investasi (CDI), perusahaan induk usaha dan konsultasi manajemen milik Prajogo Pengestu.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan, Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi menyampaikan Chandra Daya Investasi telah menyampaikan Pernyataan Pendaftaran saat ini sedang dalam proses penelaahan.

“OJK saat ini sedang melakukan proses penelaahan atas 28 perusahaan yang mengajukan Pernyataan Pendaftaran atas IPO saham,” ungkap Inarno menjawab pertanyaan media dikutip Senin(2/6/2025).

Berdasarkan prospektus yang beredar IPO CD akan menawarkan 12.482.937.500 saham atau 10 persen dari total modal ditempatkan dan disetor penuh.

CDI berpeluang meraup dana dari investor hingga Rp2,371 triliun jika mengacu harga penawaran awal Rp170-Rp190 per lembar.

CDI telah menunjuk penjamin pelaksana emisi efek yang terdiri dari BCA Sekuritas, BNI Sekuritas, DBS Vickers Sekuritas Indonesia, Henan Putihrai Sekuritas, OCBC Sekuritas Indonesia,dan Trimegah Sekuritas Indonesia.

Dalam propekstus tersebut tertera tanggal pembuatan prospektus 22 Mei 2025.

Sebelumnya, Chandra Asri menginjeksi modal perusahaan milik Prajogo Pangestu ini CDIA senilai USD90 juta. Aksi itu dilakukan bersama dengan Electricity Generating Public Company Limited (EGCO Group). EGCO Group menyuntik USD95 juta. So, sCDI meraup setoran dana USD185 juta. Chandra Asri tetap memegang kendali Chandra Daya Investasi. 

Perlu diketahui PT Chandra Daya Investasi (CDI) adalah anak perusahaan dari PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA). PT TPIA sendiri adalah perusahaan milik Prajogo Pangestu. Jadi, CDI secara efektif dimiliki oleh Prajogo Pangestu melalui kepemilikan TPIA.