OJK Terbitkan Tiga Pedoman Produk Perbankan Syariah
OJK menerbitkan tiga pedoman produk perbankan syariah yang meliputi: Pedoman Produk Pembiayaan Mudarabah, Pedoman Implementasi Shariah Restricted Investment Account (SRIA)
6. Mekanisme penyelesaian pembiayaan bermasalah
7. Pengakuan hasil usaha dalam pembukuan pembiayaan mudarabah
8. Skema-skema yang dapat dilakukan menggunakan akad pembiayaan mudarabah dilengkapi dengan ilustrasi dan pencatatan sehingga pedoman ini menjadi lebih komprehensif dan memudahkan industri dalam implementasi pembiayaan musyarakah.(*)
Related News
BI Optimistis Target 147 Ribu Pengguna QRIS di Sumbar, Terwujud
Gembok Dibuka, Saham MLPT Melonjak 10 Persen, Bakal Suspensi Lagi?
Aset Capai Rp902 Triliun, OJK Terus Dorong Penguatan Perbankan Syariah
Gelar RUPSLB, BEI Siap Dukung Program Kerja Pemerintah Baru
BEI Dorong Pencatatan Efek Beragun Aset, Ini Tujuannya
BEI Buka Suspensi Dua Saham Ini, Telisik Alasannya