OJK Tetapkan Saham Bangun Kosambi Sukses Sebagai Efek Syariah
:
0
Ilustrasi proyek PT Bangun Kosambi Sukses Tbk. (CBDK). dok. Investor Daily.
EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan menetapkan saham PT Bangun Kosambi Sukses Tbk. (CBDK) sebagai Efek Syariah. Hal itu berdasarkan keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan terkait penetapan Efek Syariah yaitu Keputusan Nomor: KEP-65/PM.02/2024 tentang Penetapan Saham PT Bangun Kosambi Sukses Tbk sebagai Efek Syariah.
Pengumuman OJK, Selasa (7/1/2025) menyebutkan dengan dikeluarkannya Keputusan tersebut, maka Efek tersebut masuk Daftar Efek Syariah sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-51/D.04/2024 tanggal 21 November 2024 tentang Daftar Efek Syariah.
Keputusan tersebut adalah tindak lanjut dari hasil penelaahan Otoritas Jasa Keuangan terhadap pemenuhan kriteria Efek Syariah atas Pernyataan Pendaftaran yang disampaikan oleh PT Bangun Kosambi Sukses Tbk.
Menurut OJK, sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen Pernyataan Pendaftaran serta data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari Emiten maupun dari pihak-pihak lainnya yang dapat dipercaya.
Otoritas Jasa Keuangan secara periodik mereview Daftar Efek Syariah berdasarkan Laporan Keuangan Tengah Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan dari Emiten atau Perusahaan Publik.
Review atas Daftar Efek Syariah juga dilakukan apabila terdapat Emiten atau Perusahaan Publik yang Pernyataan Pendaftarannya telah menjadi efektif dan memenuhi kriteria Efek Syariah.
Bisa juga apabila terdapat aksi korporasi, informasi, atau fakta dari Emiten atau Perusahaan Publik yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria Efek Syariah. ***
Related News
Tepati Janji Lagi! BBCA Tebar Dividen Interim Kedua Rp25 per Saham
Ganti Trinita, Anwar Cipto Perkuat Direksi Maskapai Reasuransi (MREI)
BIKE Batal Akuisisi LGA, Masih Bidik Caplok 6 Perusahaan
Anggaran Buyback BEEF Terserap Tipis, Saham Malah Meroket 166 Persen
BEI Suspensi Massal 5 Saham Hari Ini, Tengok Kinerjanya
PPRE Kantongi Kontrak Jumbo, Capai Rp1,5T di Semester I 2026





