OJK Ungkap Industri Pasar Modal di Sulut Tumbuh Positif
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara (SulutGoMalut) Robert Sianipar. dok. Tribunnews.
EmitenNews.com - Industri pasar modal di Sulawesi Utara (Sulut) hingga April 2024 tumbuh positif. Hal itu berkat dukungan peningkatan jumlah Single Investor Identification (SID), nilai transaksi, dan nilai kepemilikan saham.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara (SulutGoMalut) Robert Sianipar mengatakan hal itu, seperti dikutip Senin (29/7/2024).
Robert Sianipar menjelaskan kinerja industri pasar modal menunjukkan pertumbuhan positif. Itu tercermin dari nilai kepemilikan saham yang terus meningkat secara year on year di Provinsi Sulut.
Nilai kepemilikan saham hingga April 2024 tercatat sebesar Rp1,20 triliun atau naik 33,88 persen jika dibandingkan dengan posisi yang sama tahun lalu hanya Rp900 miliar
Jika dibandingkan dengan posisi akhir tahun 2023 juga mengalami peningkatan sebesar 11,57 persen dari Rp1,08 triliun menjadi Rp1,20 triliun di April 2024.
Lalu, jumlah investor pasar modal dinilai tumbuh positif di Provinsi Sulut, hingga April 2024 mencapai 98.828 SID yakni tumbuh 19,92 persen jika dibandingkan dengan posisi yang sama tahun lalu hanya 82.407 SID.
Kemudian, katanya pula, jika dibandingkan dengan posisi Desember 2023 mencapai 89.565 SID yakni tumbuh sebesar 10,34 persen.
Selain itu, nilai penjualan reksa dana melalui APERD mengalami pertumbuhan pada Provinsi Sulut pada April 2024 sebesar Rp204,91 miliar atau tumbuh 22,15 persen jika dibandingkan dengan posisi yang sama tahun lalu hanya Rp82,407 miliar.
Jika dibandingkan dengan posisi akhir tahun 2023 sebesar Rp89,56 miliar atau tumbuh 10,34 persen. ***
Related News
Jelang Tutup Tahun, DJP Rilis Sudah 11 Juta WP Aktivasi Coretax
Harga Emas Antam Hari ini Tetap di Rp2.501.000 per Gram
Ekonom: Perlu Evaluasi Ulang Kebijakan Sebelum Implementasi B50
Menteri Rosan Ungkap, Realisasi Investasi 2025 Tembus Rp1.905 Triliun
BI Rate 2025 vs 2024, Bagaimana Arah Kebijakan Bank Indonesia di 2026?
Wamenkeu: APBN di Daerah Harus Berorientasi pada Dampak dan Manfaat





