OJK Ungkap Sektor Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Tekanan Global
:
0
Potret Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hasan Fawzi dalam satu frame foto kala konferensi pers. Foto: OJK.
EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan domestik masih terjaga di tengah dinamika dan ketidakpastian perekonomian global.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa ekonomi global pada April 2026 masih dibayangi ketegangan geopolitik, meskipun telah tercapai kesepakatan gencatan senjata antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel.
"Stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga, di tengah dinamika perekonomian global,” ungkapnya dalam konferensi pers asesmen sektor jasa keuangan dan kebijakan OJK secara daring, Selasa (5/5/2026).
Namun demikian, lanjut Kiki begitu ia disapa, penutupan Selat Hormuz masih berlangsung akibat blokade dari kedua pihak, sehingga gangguan distribusi energi global belum sepenuhnya mereda.
Dalam laporan World Economic Outlook April 2026, International Monetary Fund (IMF) memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi global menjadi 3,1 persen pada 2026, dengan peningkatan risiko stagflasi.
“Fragmentasi geopolitik, tekanan utang, dan gangguan rantai pasok menjadi faktor risiko yang melemahkan pertumbuhan ke depan. Tekanan inflasi global juga meningkat, mendorong ekspektasi pengetatan kebijakan moneter di sejumlah negara maju,” ujar Kiki.
Sementara perekonomian Amerika Serikat menunjukkan pelemahan dengan pertumbuhan di Q1 2026 diperkirakan menurun. Tekanan inflasi kembali meningkat terutama dipicu oleh kenaikan harga barang dan energi.
“Di tengah kondisi tersebut, The Fed memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan pada rapat Federal Open Market Committee pada akhir April 2026,” ujar Kiki.
Adapun dari dalam negeri, Kiki menyebut ekonomi nasional tumbuh solid di level 5,61 persen, ditopang kontribusi konsumsi rumah tangga dan peningkatan pengeluaran pemerintah.
Related News
OJK Ungkap Pemilu Bursa Resmi Diikuti Empat Paket Calon Direksi
OJK Kenakan Sanksi ke 97 Pihak Sepanjang April 2026, Segini Dendanya
Pencabutan Izin Ekspor Kini Tak Hanya Kewenangan Mendag
BEI Lanjutkan Suspensi Saham ZINC, Telisik Sebabnya
15 Perusahaan Antre IPO, Target BEI 2026 Masih Jauh
Bursa Pelototi 3 Saham Ini, 2 Saham Ambles!





