OJK–BEI Jajaki Rule Making Rule, Inilah Konteks, Waktu, dan Tujuannya!
Potret Penjabat Sementara (Pjs.) Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik bersama dengan Pelaksana Tugas Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi. Foto: EmitenNews/Aji.
Hasan menekankan bahwa proses rule making rule ini juga bertujuan memitigasi risiko implementasi kebijakan, khususnya terkait rencana peningkatan ketentuan free float minimum hingga 15 persen.
Dalam sosialisasi tersebut, BEI akan memaparkan pemetaan kondisi emiten saat ini, skema pentahapan pencapaian, serta target pemenuhan pada setiap tahap.
“Bagaimana peta jalan pentahapan pencapaian, pemenuhan setiap tahapnya, itu akan dijelaskan. Kami juga akan terus membuka jalur komunikasi dan pengumpulan data terkait kesiapan penyerapan pasar dan progres masing-masing emiten,” pungkas Hasan.
Related News
Baru Keluar FCA, Saham PADI Ambles, ARB dan KOCI Ngacir
Tiga Saham Masuk Pengawasan Bursa, Salah Satunya Milik Haji Isam
Cermati Kasus Pidana Pasar Modal, BEI Perketat dan Revisi Aturan IPO
Emiten Existing Diberi Waktu Tiga Tahun Penuhi Free Float 15%
BEI Perketat Saringan IPO di Tengah Kasus Saham Gorengan
OJK Siap Suplai Data untuk Aparat Hukum, Tegas Jaga Pasar Modal





