Operasi Senyap di Kalsel, KPK Tetapkan Tiga Orang Tersangka
:
0
EmitenNews.com - Giat Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kalimantan Selatan sudah menghasilkan tiga tersangka. Penyidik KPK menetapkan Plt Kepala Dinas PU Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel, sebagai tersangka kasus korupsi proyek di daerah tersebut. Selain MK (Kadis PU), KPK menetapkan dua tersangka lainnya dari unsur swasta. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka, usai KPK menggelar operasi senyap pada Rabu (15/9/2021) malam.
"Para tersangka ditahan selama 20 hari ke depan, "ujar pimpinan KPK, Alexander Marwata dalam konferensi pers di gedung KPK, Kamis (16/9/2021).
Dalam OTT KPK itu, penyidik melakukan penangkapan terhadap tujuh orang. Alexander menyebut sejumlah pihak yang diamankan yakni salah satunya Plt Kadis PU sekaligus PPK dan Kuasa Pengguna Anggaran, PPK Dinas PU, Kepala Dinas PU, dan sejumlah swasta.
Penetapan tersangka usai KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (15/9) malam. Kabar tentang giat operasi di Kalsel itu, mulanya diungkapkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
"Rabu malam ada giat tangkap tangan di Kabupaten HSU, Kalimantan Selatan," ujar Firli Bahuri kepada wartawan, Kamis.
Saat itu tim penindakan KPK dikabarkan mengamankan sejumlah orang dari operasi senyap tersebut. Salah seorang sumber internal menyatakan KPK mengamankan kepala dinas dan pihak swasta. ***
Related News
Uji Coba Berhasil, Bahlil Pastikan BBM Baru Ini Beredar Mulai 1 Juli
IRSX Gandeng UniPin untuk Distribusi Voucher Streaming Piala Dunia
Diduga Minta Uang Pengamanan Proyek, Kajari Sergai Ditangkap Kejagung
Gebrakan Baru Bos BGN, Cegah Kebocoran Evaluasi Insentif Rp6 Juta
Hakim Hukum Penjara dan Denda Enam Terdakwa Kasus Korupsi TaniHub
Kivlan Zen di Eksekusi Hotel Sultan, Ngaku Wakili Ahli Waris PB VIII





