OTT ke-8 KPK 2025, Menjaring Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya yang terjaring dalam OTT KPK, Rabu (10/12/2025), saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Dok. SINDOnews.
“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk AW selaku Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030, dan RNP adik Bupati Lampung Tengah,” ujar Mungki Hadipratikto kepada pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
Tiga orang tersangka lainnya, yaitu anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra (RHS), Plt. Kepala Bapenda Lampung Tengah Anton Wibowo (ANW), serta Direktur PT Elkaka Putra Mandiri Mohamad Lukman Sjamsuri (MLS).
Semoga tidak ada lagi kepala daerah, atau pejabat yang terlibat kasus korupsi, lalu terjaring dalam kegiatan operasi KPK. ***
Related News
Ungkap Biang Kerok Bencana dan Konflik Agraria, AHY Punya Solusi Ini
Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Warga Miskin Dibayar, Ini Putusannya
Agar LPG Subsidi 3 Kg Tepat Sasaran, ESDM Siapkan Regulasi Baru
Temuan Bangkai Gajah di Areal RAPP Riau, Menhut Tegaskan Tak ada Ampun
Seraya Minta Maaf, Dirut DSI Berkomitmen Kembalikan Dana Lender
Prabowo Bilang Tak Akan Ragu Lawan Penggarongan Kekayaan Negara





