OTT ke-8 KPK 2025, Menjaring Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya yang terjaring dalam OTT KPK, Rabu (10/12/2025), saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Dok. SINDOnews.
“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk AW selaku Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030, dan RNP adik Bupati Lampung Tengah,” ujar Mungki Hadipratikto kepada pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
Tiga orang tersangka lainnya, yaitu anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra (RHS), Plt. Kepala Bapenda Lampung Tengah Anton Wibowo (ANW), serta Direktur PT Elkaka Putra Mandiri Mohamad Lukman Sjamsuri (MLS).
Semoga tidak ada lagi kepala daerah, atau pejabat yang terlibat kasus korupsi, lalu terjaring dalam kegiatan operasi KPK. ***
Related News
Bareskrim Polri Tetapkan Tersangka Keempat Kasus Penipuan dan TPPU DSI
Kasus Pengerukan Tanjung Perak Mulai Disidangkan, Rugikan Negara Rp83M
Geledah Rumah Politikus PDI Perjuangan Ini, KPK Beberkan Alasannya
Gempa M 7,6 Landa Sulut-Malut, Ibadah Jumat Agung di Halaman Gereja
Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka
Menyusul ASN, Menaker Rilis Edaran WFH Bagi Swasta, BUMN dan BUMD





