EmitenNews.com - Operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) kali ini menjerat Bupati Langkat, Sumatera Utara (Sumut), Terbit Rencana Perangin Angin, dan beberapa orang lainnya. Dia diduga terlibat transaksi suap. Giat Operasi Komisi Antirasuah itu berlangsung Selasa (18/1/2022). Para pihak yang ditangkap itu masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Dalam keterangannya kepada pers, Rabu (19/1/2022), Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan ada sejumlah orang yang terjerat OTT KPK. Kata dia, Tim KPK menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.
Tim KPK segera melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan dalam OTT KPK di Langkat itu. Pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan, menurut Ali Fikri, agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi.
“Kemudian juga apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ataukah tidak. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Ali Fikri.
Kepada pers, Rabu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, memastikan adanya penyelenggara negara yang dijerat dalam OTT KPK dari Kabupaten Langkat, Sumut itu. "Benar KPK melakukan giat tangkap tangan di Langkat."
Sejauh ini belum disebutkan detail perkara apa yang melatari OTT KPK itu. Nurul Ghufron menyebutkan, penyidik masih melakukan pemeriksaan pihak terkait. Karena itu, ia memohon wartawan bersabar menunggu hasil pemeriksaan, yang akan segera dirilis perkembangannya. ***
Related News

Rekening Terkena Pemblokiran Sementara, PPATK Anjurkan Hubungi Bank

Jadi Broker Tambang, Zarof Ricar Ngaku dapat Fee Rp100 Miliar

Gratis! Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor tidak ada Lagi

Disebut Terima Suap Judol, Menteri Budi Siap Buktikan tak Bersalah

Besok Ojol Demo Matikan Aplikasi, Driver Minta Potongan 10 Persen Saja

Dalami Kasus Korupsi di LPEI, KPK Periksa Lima Orang Saksi