OTT KPK Perdana di 2024: Bupati Labuhanbatu Terjaring, NasDem Prihatin!
Ilustrasi OTT KPK menjaring Bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara, Bupati Erik Adtrada Ritonga. dok. ICW.
EmitenNews.com - Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) menjaring lebih dari 10 orang, di Labuhanbatu, Sumatera Utara. Di antaranya, Bupati Erik Adtrada Ritonga bersama aparat pemerintah lainnya, dan pihak swasta, atas dugaan penerimaan suap, atau hadiah. Inilah tangkap tangan perdana KPK memasuki tahun 2024. Partai NasDem prihatin atas kasus korupsi yang menimpa kadernya itu.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (11/1/2024), kepada pers, mengemukakan kegiatan komisi antirasuah itu. "Sejauh ini lebih dari 10 orang, yang diamankan. Salah satunya Bupati Labuhanbatu."
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, selain Bupati Labuhanbatu, KPK menangkap pihak lainnya. Tim KPK turut menyita barang bukti uang dari operasi tersebut.
"KPK melakukan giat tangkap tangan di wilayah Kabupaten Labuhanbatu terhadap terduga penyelenggara negara yang diduga menerima pemberian hadiah atau suap," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Ghufron mengatakan Bupati Labuhanbatu terjaring OTT terkait dugaan penerimaan suap atau hadiah. "Kami telah mengamankan beberapa pihak, sejumlah uang dan barang bukti lainnya."
Sejaun ini kasusnya masih dalam pendalaman KPK. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan adanya sosok tersangka.
Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga yang terkena operasi tangkap tangan KPK itu, merupakan kader NasDem. Kepada pers, Ketua DPP NasDem Charles Meikyansah menyatakan, NasDem prihatin dengan kabar tersebut.
"Kami prihatin dengan hal ini," katanya.
Sejauh ini Charles mengatakan pihaknya belum mengetahui lebih lanjut soal OTT tersebut. NasDem menunggu keterangan resmi KPK. ***
Related News
PascaBencana Sumatera, Presiden Pastikan Siap Terima Semua Bantuan
Jumlah Penumpang Angkutan Umum Hingga H+5 Natal 2025 Naik 6,57 Persen
Kasus Gagal Bayar, PPATK Blokir Rekening Dana Syariah Indonesia
Jaga Kelestarian SDA, Gubernur KDM Larang Tanam Sawit di Jawa Barat
Korupsi Pengadaan PJUTS, Polri Tetapkan 2 Eks Pejabat ESDM Tersangka
Kasus Pembiayaan Fiktif LPEI Rp728M, Polri Tetapkan Enam Tersangka





