OTT KPK Perdana di 2024: Bupati Labuhanbatu Terjaring, NasDem Prihatin!

Ilustrasi OTT KPK menjaring Bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara, Bupati Erik Adtrada Ritonga. dok. ICW.
EmitenNews.com - Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) menjaring lebih dari 10 orang, di Labuhanbatu, Sumatera Utara. Di antaranya, Bupati Erik Adtrada Ritonga bersama aparat pemerintah lainnya, dan pihak swasta, atas dugaan penerimaan suap, atau hadiah. Inilah tangkap tangan perdana KPK memasuki tahun 2024. Partai NasDem prihatin atas kasus korupsi yang menimpa kadernya itu.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (11/1/2024), kepada pers, mengemukakan kegiatan komisi antirasuah itu. "Sejauh ini lebih dari 10 orang, yang diamankan. Salah satunya Bupati Labuhanbatu."
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, selain Bupati Labuhanbatu, KPK menangkap pihak lainnya. Tim KPK turut menyita barang bukti uang dari operasi tersebut.
"KPK melakukan giat tangkap tangan di wilayah Kabupaten Labuhanbatu terhadap terduga penyelenggara negara yang diduga menerima pemberian hadiah atau suap," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Ghufron mengatakan Bupati Labuhanbatu terjaring OTT terkait dugaan penerimaan suap atau hadiah. "Kami telah mengamankan beberapa pihak, sejumlah uang dan barang bukti lainnya."
Sejaun ini kasusnya masih dalam pendalaman KPK. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan adanya sosok tersangka.
Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga yang terkena operasi tangkap tangan KPK itu, merupakan kader NasDem. Kepada pers, Ketua DPP NasDem Charles Meikyansah menyatakan, NasDem prihatin dengan kabar tersebut.
"Kami prihatin dengan hal ini," katanya.
Sejauh ini Charles mengatakan pihaknya belum mengetahui lebih lanjut soal OTT tersebut. NasDem menunggu keterangan resmi KPK. ***
Related News

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 42 Ribu Ton Mineral Bernilai Rp216M

Kilang Minyak Pertamina di Dumai Terbakar, Polisi Tunggu Areal Aman

Rapat di Komisi XI DPR, Menkeu Luapkan Kekesalan Soal Pertamina

KPK Tetapkan Staf Ahli Mensos Tersangka Penyaluran Bansos Covid-19

Klaim Bobol 4,9 Juta Data Nasabah, Hacker Bjorka Ditangkap di Minahasa

DPR Setujui Revisi UU BUMN, Cek 12 Poin Substansi Perubahannya