Pada Mei 2024 Sebanyak 1,15 Juta Wisman Kunjungi Indonesia
Pada Mei 2024, kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) di Indonesia mencapai 1,15 juta kunjungan. Jumlah ini naik sebesar 7,36 persen dibandingkan April 2024
EmitenNews.com - Pada Mei 2024, kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) di Indonesia mencapai 1,15 juta kunjungan. Jumlah ini naik sebesar 7,36 persen dibandingkan April 2024 month-to-month (m-to-m) dan naik 20,11 persen dibandingkan bulan yang sama pada tahun lalu (y-on-y).
Seperti dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), wisman yang berkunjung ke Indonesia pada Mei 2024 didominasi oleh wisman yang berasal dari Malaysia (17,47 persen), Australia (11,98 persen), dan Singapura (9,69 persen).
Secara kumulatif, kunjungan wisman pada Januari hingga Mei 2024 meningkat 23,78 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2023. Peningkatan kunjungan ini utamanya tercatat pada pintu bandara Ngurah Rai (Bali) dan Soekarno-Hatta (Banten), masing-masing meningkat sebesar 27,74 persen dan 35,53 persen.
Jumlah perjalanan wisatawan nasional (wisnas) pada Mei 2024 mencapai 626,67 ribu perjalanan. Jumlah tersebut turun sebesar 17,14 persen bila dibandingkan dengan April 2024 (m-to-m) tetapi naik 5,63 persen dibandingkan bulan yang sama pada tahun sebelumnya (y-on-y).
Malaysia menjadi negara tujuan utama wisnas yang paling diminati di bulan Mei 2024 (35,64 persen), diikuti negara Singapura (15,24 persen), Arab Saudi (7,85 persen), dan Thailand (6,13 persen).
Tingkat Penghunian Kamar (TPK) di hotel bintang pada Mei 2024 mencapai 54,03 persen, mengalami kenaikan sebesar 5,01 poin secara y-on-y, dan naik sebesar 6,89 poin (m-to-m).
Sejalan dengan TPK hotel Bintang, TPK hotel nonbintang pada Mei 2024 mencapai 27,11 persen, naik 2,87 poin (y-on-y), dan mengalami kenaikan 0,90 poin (m-to-m). Sementara itu, rata-rata lama tamu menginap di hotel berbintang tidak mengalami perubahan dibandingkan Mei 2023, yaitu sebesar 1,62 malam.(*)
Related News
Gedung di Atas 4 Lantai Wajib Setor Akses CCTV, Pemprov DKI Cari Ini
Teruskan Pesan Gubernur, BKD Kaltim Jamin Masa Kerja 11.881 PPPK
Lindungi Anak di Ruang Digital, Panggilan Kedua Untuk Meta dan Google
Pekerjakan TKA Ilegal, PT SBI di Kepri Kena Sanksi Denda Rp330 Juta
Melanggar Aturan WFH, ASN Bisa Kena Sanksi Turun Pangkat dan Dipecat
Indonesia Kirim 1.000 Pekerja ke Bulgaria, Andalan Sektor Hospitality





