EmitenNews.com - Nasib tragis menimpa emiten tekstil PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk. (SBAT). Setelah sempat merencanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), perseroan justru membatalkan agenda tersebut lantaran telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Tan Heng Lok selaku Pengendali SBAT dalam menjawab surat Bursa Efek Indonesia (BEI), mengungkapkan bahwa status pailit itu tercantum dalam putusan Nomor 3/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Jkt.Pst yang diketok pada 29 Agustus 2025.

“PT SBAT tidak melakukan upaya hukum apapun atas keputusan pailit oleh pengadilan,” jawabTan Heng Lok ke BEI dalam surat bernomor 5 tertanggal 3 September 2025.

Dia menambahkan Dengan putusan tersebut, seluruh aset perseroan kini berada dalam penguasaan kurator, sebagaimana ketentuan hukum kepailitan yang berlaku. SBAT menegaskan akan segera membicarakan langkah-langkah perlindungan terhadap kepentingan pemegang saham publik bersama kurator yang telah ditunjuk pengadilan.

Sebelumnya, perusahaan berbasis di Bandung itu telah menghentikan seluruh kegiatan operasional sejak Juli 2024. Putusan pailit pun menandai secara resmi berakhirnya kelangsungan usaha SBAT sebagai perusahaan terbuka di Bursa.

Perlu diketahui Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. pada 29 Agustus 2025 dalam putusannya, menyatakan PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk. yang beralamat di Jl. Raya Cicalengka, Majalaya Km. 5, Bandung, pailit dengan segala akibat hukumnya. Pengadilan menunjuk Joko Dwi Atmoko, S.H., M.H., sebagai hakim pengawas serta mengangkat Asri, S.H., A. Syafrullah Alamsyah, S.H., M.Kn., dan Irwandi Husni, S.H., sebagai kurator untuk mengurus harta pailit perseroan.

Majelis hakim juga menetapkan bahwa besaran imbalan jasa kurator akan diputuskan setelah kurator menyelesaikan tugasnya, serta menghukum SBAT untuk membayar biaya perkara sebesar Rp10,1 juta.

Sebagai informasi SBAT IPO pada 8 April 2020, melepas sebanyak 425.000.000 saham atau 20 persen dari modal disetor pada harga perdana Harga Penawaran Rp105 perlembar saham. Bertindak sebagai Penjamin Emisi Utama PT. Victoria Sekuritas Indonesia, PT. Surya Fajar Sekuritas.

SBAT sahamnya di papan pemantauan khusus full call auction (FCA) pada harga Rp 1 per lembar saham.

Pemegang saham per 30 September 2023
Masyarakat 2.448.820.479 saham atau 51,52%
Tan Heng Lok 1.638.911.899 saham atau 34,48%
PT. Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) 665.250.000 saham atau 14,00%.

Sebelumnya emiten tekstil yang terancam delisting, PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk. (SBAT) atas jeratan kasus PKPU alias Penundaan Kewajiban Perkara Utang berencana menyelesaikan permasalahan keuangan dengan mengajukan usulan restrukturisasi utang senilai Rp650.367.205.