Pakistan Puji Sovereign Wealth Fund Indonesia Sebagai Model Yang Berhasil
EmitenNews.com - Menkeu Pakistan, Muhammad Ishaq Dar, mengapresiasi keberhasilan Indonesia melewati masa pandemi dan mencapai pemulihan ekonomi. Ia juga menilai Sovereign Wealth Fund (SWF) di Indonesia merupakan salah satu model yang berhasil berkembang sangat pesat sehingga diapresiasi oleh Presiden Uni Emirat Arab, Sheikh Mohamed bin Zayed Al Nahyan.
Pujian itu disampaikan Menkeu Ishaq saat bertemu dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Rabu (08/03). Sri Mulyani pun memaparkan proses pembentukan Sovereign Wealth Fund (SWF) Indonesia dalam bilateral meeting secara virtual tersebut.
Sebagai informasi, Sovereign Wealth Fund (SWF) merupakan dana yang dimiliki oleh pemerintah untuk diinvestasikan dalam berbagai instrumen dengan tujuan mendapatkan return, gain, atau pendapatan jenis lain. Dana pokoknya bisa berasal dari APBN, penerimaan seperti penerimaan migas, atau dari sumber-sumber penerimaan lainnya yang sah.
Dengan adanya SWF diharapkan tidak ada ada penerimaan negara yang idle dan tidak dimanfaatkan. Penerimaan tersebut dapat diinvestasikan secara tepat dan bermutu sehingga dapat diperoleh imbal hasil yang bermanfaat. Saat ini, SWF di Indonesia dikelola melalui Indonesia Investment Authority (INA).
Menkeu Sri Mulyani menceritakan proses pembentukan lembaga SWF sebagai bagian dari reformasi keuangan di Indonesia. Menkeu menjelaskan, pemerintah melakukan benchmarking terkait dasar hukum, struktur, dan tata kelola dengan beberapa lembaga SWF yang sudah eksis lebih dahulu seperti milik Uni Emirat Arab.
Selain itu, pemerintah juga intens berdiskusi dengan DPR. "Hal ini demi mewujudkan SWF yang tata kelolanya bisa sesuai dengan standar praktik secara internasional", ujar Menkeu.
Tak berhenti di situ, pemerintah melakukan rekrutmen kandidat terbaik untuk mengisi jabatan eksekutif dan dewan pengawas. Proses rekrutmen melibatkan perusahaan bidang SDM yang memiliki reputasi secara internasional.
Pemerintah juga mengundang perwakilan SWF dari negara lain untuk melakukan wawancara secara langsung kepada para kandidat terpilih. Semua ini dilakukan agar lembaga SWF yang terbentuk benar-benar kredibel dan profesional.
Menkeu menyebut, pembentukan SWF merupakan salah satu bagian dari reformasi melalui berbagai Omnibus Law di era Presiden Joko Widodo yang bertujuan menguatkan fondasi perekonomian sekaligus sekaligus penyediaan lapangan kerja di Indonesia.(*)
Related News
Turun Rp40.000, Harga Emas Antam Kembali di Bawah Rp1,5 Juta per Gram
Tambah Kepemilikan, Sang Komisaris Kini Miliki 10,3 Persen Saham PEHA
Kolaborasi Finnet-Alfamart, Luncurkan Layanan Pembayaran MPN
Uang Beredar Oktober 2024 Tercatat Rp9.078 Triliun, Tumbuh 6,7 Persen
Harga Emas Antam Turun Tipis Rp2.000 per Gram
GJAW 2024, Tiga Merek Baru Mobil Listrik Asal China Diluncurkan