Paksa Eksportir Parkir Devisa di Dalam Negeri, Terobosan Besar Prabowo
Ilustrasi peti kemas dalam kegiatan ekspor-impor. dok. Kementerian Keuangan.
Momentum Baru untuk Cadangan Devisa
Pemerintah berharap kebijakan ini mampu mengatasi tantangan lama terkait likuiditas dolar di dalam negeri. Direktur Utama Bank Mandiri, Darmawan Junaidi, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan skema pembiayaan khusus untuk mendukung eksportir. "Kami siap memberikan kredit berbunga rendah bagi eksportir yang mematuhi kebijakan ini, sebagai bentuk dukungan terhadap stabilitas ekonomi nasional."
Dengan langkah ini, pemerintah optimistis cadangan devisa Indonesia dapat meningkat secara signifikan dari posisi Desember 2024 sebesar USD138,7 miliar, sekaligus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Eddy Herwanto menyimpulkan, "Keputusan ini adalah langkah berani yang bisa menjadi momentum baru untuk kemandirian ekonomi Indonesia. Dengan implementasi yang tepat, kita tidak hanya akan memiliki cadangan devisa yang lebih besar, tetapi juga mengurangi ketergantungan terhadap modal asing di masa depan."
Gebrakan Prabowo tentang cadangan devisa membawa arah baru bagi perekonomian Indonesia. Kebijakan ini tidak hanya memperbaiki struktur pengelolaan devisa, tetapi juga memberi manfaat langsung bagi eksportir melalui akses kredit murah. Namun, keberhasilannya akan sangat bergantung pada efektivitas implementasi di lapangan dan dukungan insentif yang benar-benar dirasakan oleh pelaku usaha.
Dengan kebijakan ini, pemerintah akhirnya menunjukkan sikap tegas terhadap praktik lama yang membuat devisa Indonesia "bocor" ke luar negeri, sekaligus memperkuat posisi rupiah di tengah ketidakpastian global. ***
Related News
Sajikan Produk Premium, Fore Coffee Rajai Pasar Kopi Nasional
Ekspor Furnitur Indonesia Rp36T, Diminati Amerika, Jerman dan Jepang
Uang Beredar pada Desember 2024 Rp9.210,8T, Tumbuh 4,4 Persen
Bentuk Transparansi; BI Luncurkan Laporan Perekonomian Indonesia 2024
Harga Emas Masih Naik Tipis Rp1.000 per Gram
Kebijakan Prorakyat, PBG, BPHTB dan PPN Gratis Untuk Kalangan MBR