Palma Serasih (PSGO) Jual Anak Usaha Perkebunan Sawit Rp574 M, Ini Alasannya
Alhasil, analisis kewajaran nilai transaksi penjualan 100 persen kedua anak usaha itu wajar.
Dalam keterangan resmi emiten perkebunan sawit itu pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (27/11/2023) bahwa penjualan dua anak usaha itu akan memberikan manfaat dampak positif kepada perseroan.
Alasannya, hasil dana penjualan akan memperkuat arus kas dan permodalan guna mendukung rencana investasi sehingga mempercepat pengembangan usaha.
“Perseroan berencana menggunakan dana hasil penjualan untuk mendukung rencana pengembangan usaha dan investasi perluasan areal tanam,” tulis manajemen PSGO.
Juga ditegaskan, penjualan aset bersifat material, karena lebih dari 20 persen dan kurang dari 50 ekuitas perseroan ini bukan transaksi afliasi dan transaksi benturan kepentingan.
Related News
Manajemen MINA Buka Suara Soal Pemberitaan Kasus Hukum
Digugat KLH Rp200 Miliar, UNTR Ungkap Kondisi Terkini PTAR
BUVA Bantah Keterlibatan dengan Tersangka Kasus Pasar Modal
Tersuspensi Nyaris Sebulan, Saham PPGL Dibuka Anjlok Sentuh ARB
Profit Taking, Magnus Jaya Lego Saham MTLA Rp88 Miliar
Soal Pidana Pasar Modal, Ini Klarifikasi Emiten Hapsoro (BUVA)





