Pandemi Covid-19: Ada 4.943 Kasus Baru, Lebih dari Setengahnya Sumbangan Jakarta
:
0
Kampanye pandemi Covid-19 di DKI Jakarta. Dok. SINDOnews.
EmitenNews.com - Mari tetap mewaspadai perkembangan pandemi Covid-19. Hari ini, Sabtu (23/7/2022), pemerintah melaporkan kasus infeksi virus Corona, atau coronavirus disease 2019 (Covid-19), bertambah 4.943 kasus dari 34 provinsi di Indonesia. Provinsi yang paling banyak melaporkan kasus Covid-19 dalam 24 jam terakhir adalah DKI Jakarta, mencapai 2.661, lebih dari setengah kasus nasional. Total kasus infeksi virus corona di Tanah Air sampai Sabtu ini, 6.164.271 penderita.
Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan data terbaru pandemi Covid-19 itu, sesuai informasi yang dirangkum dalam 24 jam terakhir, mulai Jumat (22/7//2022) siang hingga Sabtu, pukul 12.00 WIB. Masyarakat bisa mengakses data tersebut melalui laman https://covid19.go.id/, atau situs resmi Kementerian Kesehatan, kemkes.go.id, yang setiap sore diperbarui.
Sesuai data yang dikeluarkan Satgas Penanganan Covid-19, berdasarkan sebaran per daerah, DKI Jakarta mencatat sebanyak 2.661 kasus. Kemudian disusul oleh Jawa Barat 845 kasus dan Banten 553. Berikutnya, Jawa Timur: 285 kasus, dan Bali 175 kasus, serta Jawa Tengah: 94 kasus.
Yang juga tergolong tinggi sumbangan kasusnya, Kalimantan Selatan: 56, Daerah Istimewa Yogyakarta: 45 kasus, Kalimantan Tengah: 42 kasus, Sumatera Utara: 39 kasus, Kalimantan Timur: 22, Sumatera Selatan: 18, Nusa Tenggara Timur 14 kasus, dan Riau 13 kasus, serta Kalimantan Barat 10 kasus.
Sejumlah provinsi lainnya mencatat kasus di bawah 10 penderita dalam 24 jam terakhir. Di antaranya, Lampung, Jambi, Sulawesi Selatan, Sumatera Barat, Papua, Papua Barat, Kepulauan Riau, dan sebagainya.
Bagusnya, terdapat enam provinsi yang melaporkan nihil kasus Corona dalam 24 jam terakhir. Antara lain, Aceh, Bengkulu, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Maluku Utara.
Mencermati perkembangan yang ada, pandemi Covid-19 harus senantiasa diwaspadai. Pemerintah meminta masyarakat, secara kolektif memiliki tanggung jawab tinggi untuk mematuhi protokol kesehatan. Karena untuk mencegah penyebaran wabah virus Corona, dimulai dari menekan angka penularan.
Pemerintah menekankan pentingnya perilaku 5M –memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.
Jadi, mari terus menegakkan protokol kesehatan secara ketat. Ini penting, untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19, yang telah melanda negeri kita sejak Senin, 2 Maret 2020, saat kasus perdana diumumkan Presiden Jokowi. Setelah itu kita berharap virus corona ini, enyah dari Tanah Air. ***
Related News
Kemnaker Pangkas 50% Iuran JKK-JKM Bagi Pekerja Sampah
Rugikan Rakyat Rp100 T, Amran Minta Praktik Curang Pangan Disikat!
Gandeng New Hope Fintech, Kemendes Perluas Akses Pembiayaan BUM Desa
Berkah Hari Kemerdekaan, Balik Nama Sertifikat Tanah Selesai 10 Hari
Menko Airlangga Pede ETF Emas RI Salip India dan Singapura
ETF Emas Meluncur, Wamenkeu Tekankan Pendalaman Pasar Modal





