EmitenNews.com - Pemerintah sudah menyiapkan sejumlah jurus untuk  mempercepat pemulihan sosial dan ekonomi akibat berkepanjangannya pandemi Covid-19. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati berkehendak jurus yang disiapkan itu, mengakselerasi pemulihan sosial ekonomi melalui tiga kelompok kebijakan.


"Pertama adalah intervensi kesehatan. Hal ini antara lain dilakukan melalui vaksinasi gratis, penyediaan fasilitas kesehatan, penguatan protokol kesehatan 5M dan 3T," kata Tenaga Ahli Menteri Keuangan Bidang Jasa Keuangan, Mirza Adityaswara, dalam sesi webinar, Selasa (14/9/2021).


Kedua, adalah survival dan recovery melalui perluasan program perlindungan sosial kepada kelompok miskin dan rentan, serta pemberian dukungan kepada dunia usaha. Ketiga, reformasi struktural untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. Saat ini reformasi struktural telah dimulai melalui Undang-Undang Cipta Kerja.


Di samping itu pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas SDM melalui reformasi perlindungan sosial, kesehatan dan pendidikan akan terus diperkuat untuk meningkatkan produktivitas sumber daya Indonesia.


"Ketiga kelompok kebijakan ini merupakan game changer pemulihan ekonomi nasional. Akselerasi pemulihan ekonomi dan penguatan reformasi tentu harus didukung kebijakan fiskal yang kredibel," urai Mirza Adityaswara.


Sementara itu Menkeu Sri Mulyani Indrawati meminta jajaran pemerintah tetap siaga akan potensi kehadiran Covid-19 varian Mu di Indonesia. Ia menjelaskan, penggunaan anggaran baik di tingkat pemerintah pusat (APBN) maupun daerah (APBD) selalu responsif dan fleksibel. Menurut mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia, pandemi Covid-19 bukanlah suatu tantangan yang statis.


“Hari ini kita bicara varian delta. Awal tahun lalu kita bicara tentang varian Alpha. Sekarang kita bicara tentang varian Mu. Inilah yang menyebabkan kita semua harus tetap waspada," ujar Sri Mulyani saat membuka rakernas akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah 2021, Selasa (14/9/2021).


Sri Mulyani menceritakan, APBN dan keuangan negara pada 2020 lalu telah bekerja luar biasa keras dalam menghadapi pandemi Covid-19. Itu tergambar dengan adanya dua kali perubahan APBN yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 dan Nomor 72 Tahun 2020. Ia mengaku sangat memahami para pimpinan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah mengalami kesulitan dalam menangani pandemi Covid-19 dan mengelola keuangan negara yang harus bergerak dan bekerja luar biasa fleksibel dan responsif.


Menteri Sri Mulyani mencontohkan Kementerian Kesehatan yang terkaget mendapat alokasi anggaran besar untuk penanganan pandemi Covid-19. Kemudian BNPB yang harus mengurusi Covid-19 sebagai bencana alam tambahan, hingga Kementerian Ketenagakerjaan yang menyalurkan BPUM hingga program Kartu Prakerja.


Begitu pun pemerintah daerah, yang sekitar 30-40 persen dari alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) diubah untuk program bantuan sosial (bansos). Dana tersebut digunakan untuk pengobatan, testing, tracing, hingga vaksinasi Covid-19. ***