Pandemi Covid-19: Bertambah 163, Total Kasus di Indonesia jadi 4.259.143 Penderita
:
0
EmitenNews.com - Pemerintah memperbarui data pandemi virus Corona (Covid-19) di Indonesia. Hari ini dilaporkan tambahan kasus harian jauh lebih kecil dari data kemarin. Minggu (12/11/2021), ada tambahan 163 kasus positif Covid-19 di Indonesia. Bandingkan dengan Sabtu (11/12/2021), yang mencapai 228 penderita. Ingatlah untuk selalu mewaspadai penyebaran virus Corona penyebab coronavirus disease 2019 (Covid-19), karena pandemi belum benar-benar melandai.
Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan data terbaru itu, Ahad sore, sesuai informasi yang dirangkum dalam 24 jam terakhir, sejak Sabtu (11/12/2021) siang hingga Ahad, pukul 12.00 WIB. Masyarakat bisa mengakses data tersebut melalui laman https://covid19.go.id/, atau situs resmi Kementerian Kesehatan, kemkes.go.id, yang setiap sore diperbarui.
Dengan tambahan 163 kasus baru itu, Satgas Penanganan COVID-19 menyampaikan, jumlah total kasus infeksi virus yang awal dikabarkan berasal dari Wuhan, Hubei, China itu, menjadi 4.259.143 kasus. Demikian terhitung sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya kasus infeksi virus Corona di Tanah Air, Senin (2/3/2020).
Kasus perdana infeksi virus SARS-CoV-2 itu, menimpa pasangan ibu dan anak perempuannya, warga Kota Depok, Jawa Barat. Sejak kasus pertama tersebut, jumlah penderita infeksi virus Corona di Indonesia terus bertambah. Pandemi Covid-19 kini menjadi momok menakutkan, seperti juga yang terjadi di berbagai belahan dunia lainnya.
Satgas Penanganan Covid-19 juga melaporkan hari ini ada 184 orang di Indonesia yang sembuh dari infeksi virus Corona. Dengan begitu sampai Ahad ini, jumlah total pasien yang telah sembuh dari Corona sebanyak 4.110.049 orang.
Related News
BULOG Gandeng Wilmar Perkuat Bisnis Beras Premium di Ritel Modern
MTQ Nasional XXXI Jateng Diproyeksi Gerakkan Ekonomi Rp1,2 Triliun
Prabowo: Indonesia Siap Perkuat Ketahanan Pangan Dunia
Hari Ke-6 Basarnas Fokuskan Pencarian Jurnalis di Perairan Selatan GAK
Terlibat Scamming, 31 Warga Malaysia dan Taiwan Ditahan Imigrasi
Terbukti Korupsi, 3 Eks Pejabat Inalum Divonis 7 Tahun, Denda Rp500M





