Pandemi Covid-19: Bertambah 4.048 Penderita, Waspadalah ada 40.463 Kasus Aktif
:
0
Covid-19 Isolasi di RS dok Tempo.
EmitenNews.com - Mari terus mewaspadai perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia. Bukan apa-apa. Indonesia mencatat ada 4.048 kasus infeksi virus Corona, atau coronavirus disease 2019 (COVID-19), Senin (25/7/2022), dengan kasus aktif sebanyak 40.463. Bandingkan dengan data per Ahad (24/7/2022), kasus baru bertambah 4.943 penderita, dan kasus aktif 40.452 orang.
Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan data terbaru pandemi Covid-19 itu, sesuai informasi yang dirangkum dalam 24 jam terakhir, mulai Minggu (24/7//2022) siang hingga Senin, pukul 12.00 WIB. Masyarakat bisa mengakses data tersebut melalui laman https://covid19.go.id/, atau situs resmi Kementerian Kesehatan, kemkes.go.id, yang setiap sore diperbarui.
Kewaspadaan perlu terus ditingkatkan. Pasalnya, kasus aktif senantiasa tinggi, di atas empat ribuan kasus. Kita tahu kasus aktif adalah penderita yang masih dirawat di rumah sakit, atau memilih menjalani perawatan dalam bentuk isolasi mandiri. Itu berarti masih ada ribuan orang-orang dengan kasus infeksi virus Corona di sekitar kita sehari-hari.
Dengan tambahan sebanyak 4.048 kasus baru, total penderita infeksi virus Corona di Tanah Air, sampai Senin ini, terkonfirmasi sebanyak 6.172.390 penderita.
Demikian terhitung sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya penderita infeksi virus yang awalnya dikabarkan berasal dari Wuhan, Hubei, China itu, di Indonesia, Senin (2/3/2020). Kasus perdana ini, menimpa pasangan ibu dan anak perempuannya, warga Kota Depok, Jawa Barat.
Sejak kasus pertama tersebut, jumlah penderita infeksi virus SARS-CoV-2 di Tanah Air terus bertambah, sampai hari ini. Pandemi Covid-19 bahkan sudah menjadi momok menakutkan, seperti yang juga terjadi di berbagai belahan dunia lainnya.
Jadi, mari terus menegakkan protokol kesehatan secara ketat. Ini penting, untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19, yang telah melanda negeri kita sejak Senin, 2 Maret 2020, saat kasus perdana diumumkan Presiden Jokowi.
Setelah itu kita berharap virus SARS-CoV-2 ini, enyah dari Tanah Air. Dengan begitu kita semua bisa kembali hidup normal seperti ketika pandemi Covid-19 belum melanda Negeri tercinta ini. ***
Related News
Kemnaker Pangkas 50% Iuran JKK-JKM Bagi Pekerja Sampah
Rugikan Rakyat Rp100 T, Amran Minta Praktik Curang Pangan Disikat!
Gandeng New Hope Fintech, Kemendes Perluas Akses Pembiayaan BUM Desa
Berkah Hari Kemerdekaan, Balik Nama Sertifikat Tanah Selesai 10 Hari
Menko Airlangga Pede ETF Emas RI Salip India dan Singapura
ETF Emas Meluncur, Wamenkeu Tekankan Pendalaman Pasar Modal





