Pandemi Covid-19: Hari Ini Kasus Baru Bertambah 2.136 Penderita, Mari Tetap Prokes!
Covid-19 pasien corona dirawat dok RiauOnline.
EmitenNews.com - Pemerintah memperbarui data pandemi Covid-19. Kasus infeksi virus Corona, atau coronavirus disease 2019 (Covid-19) pada Rabu (14/12/2022) sebanyak 2.136 penderita. Dengan penambahan 2.136 kasus baru, total kasus infeksi virus Corona di Indonesia hingga hari ini berjumlah 6.704.268 kasus. Mari terus menegakkan protokol kesehatan (prokes).
Demikian jumlah itu terhitung sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya penderita infeksi virus yang awalnya dikabarkan berasal dari Wuhan, Hubei, China itu, di Indonesia, Senin (2/3/2020). Kasus perdana ini, menimpa pasangan ibu dan anak perempuannya, warga Kota Depok, Jawa Barat.
Asal tahu saja, sejak kasus pertama tersebut, jumlah penderita infeksi virus SARS-CoV-2 di Tanah Air terus bertambah, sampai hari ini. Pandemi Covid-19 bahkan sudah menjadi momok menakutkan, seperti yang juga terjadi di berbagai belahan dunia lainnya.
Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19, mengumumkan data terbaru pandemi Covid-19 itu, sesuai informasi yang dirangkum dalam 24 jam terakhir, mulai Selasa (13/12/2022) siang hingga Rabu (14/12/2022), pukul 12.00 WIB. Masyarakat bisa mengakses data tersebut melalui laman https://covid19.go.id/, atau situs resmi Kementerian Kesehatan, kemkes.go.id, yang setiap sore diperbarui.
Pemerintah juga melaporkan jumlah pasien sembuh dari Corona, bertambah sebanyak 2.508 kasus. Dengan demikian, total pasien sembuh dari Corona menjadi 6.508.515 kasus.
Selain itu, pemerintah melaporkan tambahan kasus kematian akibat Corona. Pada hari ini tambahan kasus kematian sebanyak 24 kasus, sehingga total kasus kematian akibat Corona menjadi 160.311 jiwa.
Jadi, mari terus menegakkan protokol kesehatan secara ketat. Ini penting, untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19, yang telah melanda negeri kita sejak Senin, 2 Maret 2020, saat kasus perdana diumumkan Presiden Jokowi.
Setelah itu kita berharap virus SARS-CoV-2 ini, enyah dari Tanah Air. Dengan begitu kita semua bisa kembali hidup normal seperti ketika pandemi Covid-19 belum melanda Negeri tercinta ini. ***
Related News
Ini Aturan Baru Kapolri, 17 Kementerian yang Bisa Dijabat Polisi
Kasus TPPU Kredit Sritex, Kejagung Sita Hotel Ayaka Suites Jakarta
Hut Ke-37 AEI, Menteri Airlangga Geber Prospek Emiten dan Ekonomi 2026
Prabowo - Putra Mahkota MBS Telpon Bahas Pembangunan Kampung Haji
Picu Bencana Sumatera, Kemenhut Segel Tiga Entitas di Tapanuli Selatan
Dua Kontainer Ekspor Udang Bersertifikat Bebas Cs-137 Lolos di AS





