Pandemi Covid-19: Jabodetabek dan Surabaya Raya Kembali Masuk PPKM Level 2
:
0
EmitenNews.com - Pemerintah membagikan kabar gembira pandemi Covid-19. Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, wilayah aglomerasi Jabodetabek dan Surabaya Raya kembali masuk Level 2 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama sepekan mendatang. Menurut Koordinator PPKM Jawa - Bali ini, situasi pada dua daerah aglomerasi itu kian membaik.
"Seiring dengan situasi yang semakin hari semakin baik, maka sejumlah kabupaten/kota yang berstatus Level 2 kembali meningkat cukup signifikan. Aglomerasi Jabodetabek dan Surabaya Raya kembali masuk Level 2 karena kasus konfirmasi harian turun," ujar Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers evaluasi PPKM yang disiarkan daring pada Senin (7/3/2022).
Menurut Luhut Binsar Pandjaitan, detail perubahan level daerah pelaksana PPKM akan dijelaskan secara lebih rinci dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) yang terbit pada Senin ini.
Dalam kesempatan yang sama, Luhut juga mengungkapkan kondisi kasus kematian di DKI, Bali dan Banten mengalami penurunan. Dengan data-data seperti itu, dia memprediksi angka kasus kematian di ketiga provinsi akan semakin menurun dalam waktu dekat.
Sebelumnya, PPKM Jabodetabek dan Surabaya Raya berada di level 3. Saat itu, kasus Covid-19 di dua wilayah itu mengalami peningkatan relatif signifikan.
Berkaitan dengan makin membaiknya situasi pandemi Covid-19, Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan untuk syarat wajib bepergian domestik dengan kereta api, bus, sampai pesawat, tidak perlu lagi menunjukkan rapid test antigen maupun PCR.
"Pelaku perjalanan domestik menggunakan transportasi darat, laut maupun udara, yang sudah vaksinasi dosis kedua dan lengkap tak perlu lagi menunjukkan bukti tes antigen atau PCR negatif," kata Luhut Binsar Pandjaitan.
Selain itu, untuk kegiatan kompetisi olahraga sudah menerima penonton dengan syarat vaksinasi booster dan tetap menggunakan aplikasi PeduliLindungi. ***
Related News
PLN Pastikan Suahasil Nazara Tak Lagi Menjabat Wakil Komut
Tugas di Bawah Agrinas Pangan, Manajer Kopdes Bukan Pegawai BUMN
Kombinasi Fenomena El Nino-IOD, Prediksi BMKG Awal Musim Hujan Mundur
Diversifikasi, Paramount Garap Sektor Hospitality hingga Energi
KPK Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara dalam OTT ke-21
Tak Cukup Tuntut 8,5 Tahun Bui, JPU Minta Hak Politik Sudewo Dicabut





