Pandemi Covid-19: Pemerintah Perluas Kebijakan Tanpa Karantina ke Seluruh Indonesia
EmitenNews.com - Pemerintah terus melakukan pelonggaran-pelonggan di tengah pandemi Covid-19, yang cenderung mulai melandai. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan kebijakan tanpa karantina diperluas ke seluruh Indonesia. Meski begitu masyarakat diingatkan agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat.
"Hanya dengan entry PCR test," ujar Sandiaga Uno dalam Weekly Press Briefing, Jakarta, Senin (21/3/2022).
Menurut Sandiaga Uno, kebijakan ini diputuskan karena penanganan pandemi Covid-19 dinilai semakin terkendali berkat kepatuhan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin. Ia menye
Sandiaga mengatakan bahwa surat edaran satuan tugas (satgas) penanganan Covid-19 terkait kebijakan tanpa karantina paling lambat dikeluarkan pada Selasa (22/3/2022).
Selain penanganan pandemi yang terkendali, kelancaran uji coba penerapan tanpa karantina di Bali, Batam, dan Bintan juga menjadi acuan pemerintah memperluas kebijakan tanpa karantina ke seluruh Indonesia. Pada tiga daerah itu, angka positivity rate disebut sangat rendah dan angka reproduction rate yang semakin menurun.
"Untuk mengingatkan kita semua, testing dan tracing harus kembali diperkuat. Memang antigen sebagai syarat perjalanan sudah dihapus, namun sebagai surveillence, sebagai syarat untuk kontak erat, ini harus diperkuat," ujar Menparekraf.
Sandiaga juga menyatakan agar penggunaan PeduliLindungi semakin dimanfaatkan mengingat beberapa minggu terakhir pemakaian aplikasi tersebut menunjukkan tren menurun. ***
Related News
Indonesia, Tantangan Pemberantasan Korupsi Butuh Komitmen Pemerintah
Dari CEO Forum Inggris, Presiden Raih Komitmen Investasi USD8,5 Miliar
Menteri LH Ungkap Indonesia Mulai Perdagangan Karbon Awal 2025
Polda Dalami Kasus Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
Ini Peran PTPP Dalam Percepatan Penyelesaian Jalan Tol Jelang Nataru
Keren Ini! Rencana Menaker, Gelar Bursa Kerja Setiap Pekan