Pandemi Covid-19: Senin Ini Bertambah 1.434 Kasus Baru, Mari Terus Tegakkan Prokes

Covid-19 masyarakat berolahraga di tengah pandemi dok Medcom.id.
EmitenNews.com - Pemerintah kembali mengupdate data pandemi Covid-19. Hari ini, tambahan kasus infeksi virus Corona, atau Coronavirus disease 2019 (Covid-19), lebih sedikit dari tambahan kasus kemarin. Per Senin (4/7/2022), pemerintah melaporkan kasus baru Corona di Indonesia sebanyak 1.434. Bandingkan dengan Ahad (3/7/2022), ada tambahan 1.614 kasus baru. Mari terus meningkatkan kewaspadaan, dengan tetap menegakkan protokol kesehatan (Prokes).
Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan data terbaru pandemi Covid-19 itu, sesuai informasi yang dirangkum dalam 24 jam terakhir, mulai Ahad (3/7//2022) siang hingga Senin, pukul 12.00 WIB. Masyarakat bisa mengakses data tersebut melalui laman https://covid19.go.id/, atau situs resmi Kementerian Kesehatan, kemkes.go.id, yang setiap sore diperbarui.
Dengan tambahan sebanyak 1.434 kasus baru itu, Satgas Penanganan Covid-19 mencatat total kasus infeksi virus Corona di Tanah Air sampai hari ini, berjumlah 6.095.351 penderita.
Jumlah itu terhitung sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya penderita infeksi virus yang awalnya dikabarkan berasal dari Wuhan, Hubei, China itu, di Indonesia, Senin (2/3/2020). Kasus perdana ini, menimpa pasangan ibu dan anak perempuannya, warga Kota Depok, Jawa Barat.
Hingga hari ini, masih ada 16.476 kasus aktif Corona di Indonesia. Kasus aktif adalah pasien Covid-19 yang masih menjalani perawatan di rumah sakit, atau memilih menerapkan isolasi mandiri.
Selain itu, pemerintah juga melaporkan jumlah pasien sembuh dari infeksi virus Corona di Tanah Air dalam 24 jam terakhir, sebanyak 1.868 pasien. Dengan demikian, total pasien yang dinyatakan sudah terbebas dari virus Corona sejak pertama ditemukan sebanyak 5.922.117 kasus.
Sementara itu, Satgas Penanganan Covid-19 juga melaporkan dalam 24 jam terakhir ditemukan 9 kasus kematian akibat Corona. Jika ditotal, ada sebanyak 156.758 pasien yang meregang nyawa akibat virus Covid-19 di Indonesia.
Karena itu, mari terus menegakkan protokol kesehatan secara ketat. Ini penting, untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19, yang telah melanda negeri kita sejak Senin, 2 Maret 2020, saat kasus perdana diumumkan Presiden Jokowi.
Setelah itu kita berharap virus SARS-CoV-2 ini, enyah dari Tanah Air. Dengan begitu kita semua bisa kembali hidup normal seperti ketika pandemi Covid-19 belum melanda Negeri tercinta ini. ***
Related News

Jaga Stok Nasional, Mentan Tolak Ekspor Beras ke Malaysia

Kasus Korupsi Jual Beli Gas PGN ke IAE, Negara Rugi Rp203 Miliar

Jepang Butuh 150 Ribu Tenaga Kerja, Peluang Bagi Pekerja Indonesia

Presiden: Kesederhanaan Paus Fransiskus Teladan bagi Kita Semua

Alamak! BPJPH Temukan 9 Produk Olahan Mengandung Babi

Dirut BIJB Ungkap, Bandara Kertajati Siap Layani Penerbangan Haji 2025