Pandemi Covid-19 Terus Melandai, Hari Ini Tercatat 165 Kasus Baru

Ilustrasi pandemi Covid-19. dok. IPRAHUMAS.
EmitenNews.com - Pandemi Covid-19 terus melandai. Indonesia mencatat 165 kasus baru infeksi virus Corona, atau coronavirus disease 2019 (Covid-19) hari ini, Minggu (29/1/2023). Di luar itu, terdapat 199 pasien Covid-19 yang sembuh dan sebanyak 1 pasien meninggal dunia. Indonesia kini mencatat total 6.729.573 kasus COVID-19 terkonfirmasi. Kasus aktif COVID-19 ada sebanyak 4.435. Mari tetap menegakkan protokol kesehatan, kalau tak mau terserang virus Corona.
Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19, mengumumkan data terbaru pandemi Covid-19 itu, sesuai informasi yang dirangkum dalam 24 jam terakhir, mulai Sabtu (28/1/2023) siang hingga Minggu (29/1/2023), pukul 12.00 WIB. Masyarakat bisa mengakses data tersebut melalui laman https://covid19.go.id/, atau situs resmi Kementerian Kesehatan, kemkes.go.id, yang setiap sore diperbarui.
Satgas Penanganan Covid-19, Minggu (29/1/2023) mencatat:
Pasien positif bertambah 165 menjadi 6.729.573
Pasien sembuh bertambah 199 menjadi 6.564.335
Pasien meninggal bertambah 1 menjadi 160.803
Pemerintah mencatat sebanyak 17.208 spesimen diperiksa hari ini di seluruh Indonesia, sedangkan jumlah suspek sebanyak 787.
Dengan perkembangan yang ada, pemerintah meminta masyarakat memiliki tanggung jawab tinggi dan secara kolektif untuk mematuhi protokol kesehatan. Karena untuk menekan wabah Corona, dimulai dari menekan angka penularan.
Untuk itu, pemerintah menekankan pentingnya perilaku 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.
Jadi, mari terus menegakkan protokol kesehatan secara ketat. Ini penting, untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19, yang telah melanda negeri kita sejak Senin, 2 Maret 2020, saat kasus perdana diumumkan Presiden Jokowi.
Related News

Kasus Korupsi Jual Beli Gas PGN, KPK Tahan Komut IAE Arso Sadewo

Tas, Perhiasan dan Deposito Rp33M Ikut Disita, Sandra Dewi Keberatan

BNI Dorong UMKM dan Penciptaan Kerja Lewat Akad Massal Nasional

Keluarga Minta Pelaku Pembunuhan Kacab Bank Dikenai Pasal Berencana

Dana Mobil Maung Siap, Penyalurannya Purbaya Tunggu Pindad Siap

Pemprov Wajibkan Transaksi Keuangan Perusahaan Lewat Bank Kalteng