Pangkas Impor, Seluruh Minyak Mentah Diproses di Kilang Dalam Negeri
Pemerintah ke depan akan mengoptimalisasi ekspor minyak mentah (crude oil) agar semaksimal mungkin dimanfaatkan oleh kilang minyak dalam negeri, sehingga meningkatkan produksi bahan bakar minyak (BBM) nasional.
EmitenNews.com - Pemerintah ke depan akan mengoptimalisasi ekspor minyak mentah (crude oil) agar semaksimal mungkin dimanfaatkan oleh kilang minyak dalam negeri, sehingga meningkatkan produksi bahan bakar minyak (BBM) nasional.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa pemerintah akan mengalihkan seluruh minyak mentah bagian negara yang sebelumnya direncanakan untuk diekspor agar diproses di kilang dalam negeri.
Selain itu, minyak mentah bagian kontraktor yang tidak sesuai spesifikasi juga diminta untuk diolah dan dicampur sehingga memenuhi standar yang diperlukan untuk konsumsi kilang domestik. Kebijakan ini menjadi langkah penting dalam mempercepat tercapainya tujuan swasembada energi.
"Sesuai arahan Presiden Prabowo, kami telah meminta kilang-kilang dalam negeri untuk memanfaatkan semua crude, termasuk yang sebelumnya dianggap tidak memenuhi spesifikasi. Sehingga ekspor crude semakin menurun," kata Bahlil di Jakarta, Senin (27/1).
Pemerintah sendiri terus meningkatkan kapasitas dan fleksibilitas teknologi kilang dalam negeri. Kilang-kilang utama seperti Balikpapan, Cilacap, dan Dumai kini mampu mengolah minyak mentah dengan spesifikasi beragam, termasuk jenis minyak mentah yang sebelumnya dianggap tidak memenuhi standar. Pemerintah juga terus mendorong percepatan pembangunan kilang baru seperti Kilang Tuban dan Balongan untuk meningkatkan kapasitas pengolahan dalam beberapa tahun ke depan.
Perkiraan ekspor minyak mentah tahun ini sekitar 28 juta barel. Sekitar 12-13 juta barel ditargetkan dapat dioptimalkan untuk menambah pasokan kilang minyak dalam negeri.
Untuk itu, Kementerian ESDM meminta Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), maupun PT Pertamina (Persero) untuk mengimplementasikan hal tersebut.
"Kami dorong SKK Migas, KKKS, dan Pertamina agar minyak mentah domestik memberikan nilai tambah dalam negeri sehingga turut mengurangi impor," tutup Bahlil.(*)
Related News
Bos BEI Sebut Ada Dua IPO Lighthouse di Awal 2026, Siapa Saja?
Beda Nasib Dua Saham Penghuni Terlama Papan Pemantauan Khusus
Melihat Lagi Gerak DCII dan DSSA, Saham dengan Harga Tertinggi per Lot
Ungguli Bursa Malaysia, IHSG Terbaik Ketiga ASEANĀ
POPSI Khawatir Kenaikan Pungutan Ekspor Lemahkan Daya Saing Sawit RI
TKDN Industri Hulu Migas Hingga 2025 Setara Rp388 Triliun





