EmitenNews.com - Khawatir atas kembalinya dwifungsi ABRI seperti di era Orde Baru, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan jangan berpikir negatif. Karena, yang terjadi saat ini adalah multifungsi TNI, bukan lagi dwifungsi ABRI seperti yang terjadi di era Orde Baru. TNI sekarang, kata mantan KSAD itu, terlibat dalam segala hal, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terkait dwifungsi ABRI. 

"Sekarang bukan dwifungsi ABRI lagi, multifungsi ABRI. Semuanya kita. Ada bencana kita di situ. Ya kan? Coba. Jadi jangan berpikir seperti itu lah. Kan demokrasi," ujar Jenderal Agus Subiyanto di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/6/2024).

Agus Subiyanto mencontohkan keberadaan aparat TNI di Papua, yang melakukan segala hal. Mulai dari pelayanan kesehatan hingga memberi pendidikan. "Sekarang di Papua. Yang ngajar itu anggota saya, TNI. Kemudian pelayanan kesehatan anggota saya. Terus kalian menyebut dwifungsi ABRI atau multifungsi sekarang? Kita jangan berpikir seperti itu ya. Kita untuk kebaikan negara ini."

Sementara itu, Wakil Menteri Pertahanan M Herindra yang hadir di lokasi turut menimpali jawaban Agus Subiyanto. Ia mengatakan mustahil TNI akan kembali seperti dulu di era Orde Baru lagi. "Kan negara demokrasi. Enggak mungkin kita balik kayak dulu lagi. Kekhawatiran itu terlalu berlebihan menurut saya."

Dengan semangat itu, Wamenhan menjelaskan kondisi sekarang, di era reformasi berbeda dengan Orde Baru. Era sekarang sudah diatur dengan regulasi yang ketat, sehingga kecil kemungkinan TNI berlaku semena-mena.

“Semua juga sudah ada aturannya, regulasi. TNI pun kalau kirim personel ke kementerian, atau lembaga lain tentunya juga atas permintaan. Tidak ujug-ujug. Jadi, sehingga saya pikir kalau ada kekhawatiran tersebut terlalu berlebihan."

Herindra mengklaim pengalaman traumatis yang terjadi di masa lalu tidak akan terjadi kembali. Di negara demokrasi saat ini, berbeda dengan era Orde Baru. “Itu kan zaman dulu. Jangan dibandingkan. Okelah dulu mungkin ada traumatis masa lalu. Tapi mari kita lihat dalam kondisi sekarang ini. 

Lagi pula, urai Herindra, masyarakat saat ini dinilai memang membutuhkan tenaga TNI yang serba bisa. Banyak sekali tenaga TNI yang masih kita perlukan. "Di daerah konflik lihat, siapa yang ngajar, siapa yang tangani kesehatan? Dan kita enggak semena-mena lah. Pasti itu. Tentunya itu kan permintaan dari kementerian terkait."

Keduanya menanggapi ramainya kritik atas pembahasan revisi Undang-Undang TNI dan Undang-Undang Polri yang membuka peluang perwira menduduki sejumlah jabatan sipil. 

Seperti antara lain disampaikan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, yang mengingatkan DPR soal sejarah dwifungsi ABRI di era Orde Baru yang disalahgunakan untuk kepentingan politik. Hasto merespons salah satu substansi revisi Undang-Undang TNI dan Undang-Undang Polri yang membuka peluang perwira menduduki sejumlah jabatan sipil. 

"Spirit dari PDI Perjuangan yang menjadi sikap rakernas didasarkan kepada seluruh ketetapan MPR di dalam pelaksanaan agenda reformasi, di mana dwifungsi ABRI saat itu karena di dalam praktik-praktik politik disalahgunakan," kata Hasto di Ende, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (1/6/2024). 

Hasto Kristiyanto mengingatkan, dwifungsi ABRI dihentikan di masa Reformasi demi membangun kekuatan pertahanan dan keamanan Indonesia. Oleh sebab itu pula, TNI dan Polri yang dulu berada dalam satu lembaga yakni Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) akhirnya menjadi lembaga yang berdiri sendiri. 

"Untuk membangun kekuatan pertahanan kita, dalam membangun persaudaraan dunia itu berada di tangan TNI. Dan membangun tertib hukum, supremasi hukum itu berada di Polri," kata Hasto Kristiyanto. ***