Panji Gumilang Tersangka dan Ditahan, Pemerintah Selamatkan Ponpes Al-Zaytun
Panji Gumilang di Bareskrim Polri. dok. Liputan6.
EmitenNews.com - Pemerintah memastikan penyelamatan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, meski sang pemimpin Panji Gumilang berurusan dengan hukum. Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penistaan agama dan ujaran kebencian, pada Selasa (1/8/2023). Lalu, Rabu (2/8/2023) dini hari langsung ditahan.
Kepada pers, di Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Jakarta, Rabu (2/8/2023), Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, pemerintah akan menjamin hak pendidikan dari para santri Ponpes Al Zaytun.
“Kami sudah mengantisipasi untuk menjaga manajemen atau penyelenggaraan Ponpes Al-Zaytun,” kata Mahfud MD.
Mahfud mengatakan, dilihat dari segi pendidikan, Ponpes Al-Zaytun tidak ada permasalahan. Karena itu, pemerintah memutuskan untuk menjamin kelangsungan pendidikan, sesuai hak-hak konstitusional para santri dan murid.
Rencananya, Mahfud bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, bakal membahas keberlangsungan Ponpes Al Zaytun. Pemerintah sudah memutuskan, pesantren itu harus selamat.
“Mereka, para santri yang bersekolah itu harus dijamin hak-haknya agar tetap bersekolah,” kata Mahfud.
Penyimpangan kurikulum akan diluruskan
Sebelumnya, Mahfud mengatakan bahwa kasus Ponpes Al-Zaytun diselesaikan dengan catatan tidak akan membubarkan ponpes tersebut. Apabil ada penyimpangan kurikulum, seperti yang ramai diperbincangkan, pemerintah akan meluruskannya.
“Sekarang diselesaikan, dengan catatan, Al-Zaytun sebagai ponpes itu tidak akan dibubarkan. Pemerintah mengakui bahwa sekolah itu baik produknya, sehingga kita akan bina, akan disesuaikan kurikulumnya, akan dibersihkan kalau ada kotoran-kotoran di dalam pelaksanaannya,” kata Mahfud kepada pers, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta pada 11 Juli 2023.
Related News
Kupas Tuntas Strategi Indonesia Hadapi Tantangan Ekonomi 2025
Indonesia, Tantangan Pemberantasan Korupsi Butuh Komitmen Pemerintah
Dari CEO Forum Inggris, Presiden Raih Komitmen Investasi USD8,5 Miliar
Menteri LH Ungkap Indonesia Mulai Perdagangan Karbon Awal 2025
Polda Dalami Kasus Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
Ini Peran PTPP Dalam Percepatan Penyelesaian Jalan Tol Jelang Nataru