Parah! 97.000 Anggota TNI/Polri dan 80.000 Anak U-10 Main Judi Online
Ketua Desk Pemberantasan Judol, Budi Gunawan, menyebut sebanyak 97 ribu anggota TNI-Polri main judol, dan 80 ribu pemain judol usianya di bawah 10 tahun.
EmitenNews.com - Desk Pemberantasan Perjudian Daring atau judi online (judol) mencatat perputaran uang terkait judol hampir menyentuh Rp1 triliun. Ketua Desk Pemberantasan Judol, yang juga Menko Polkam Budi Gunawan menyebut nilai transaksi judol mencapai Rp900 miliar.
"Angka tersebut merupakan pendataan Desk Pemberantasan Judol sepanjang Januari hingga November 2024," kata Budi Gunawan dalam konferensi pers cepaian kinerja Desk Pemberantasan Judol, di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Ia menilai tingginya angka perputaran keuangan masyarakat itu, menandakan praktik judi online masih dan kian meresahkan. Tidak tanggung-tanggung, Menko Polkam bahkan menyebut praktik judol tidak hanya dilakukan masyarakat, tetapi juga petugas aparat keamanan.
Lebih miris lagi, data Desk Pemberantasan Judol menunjukan bahwa selain orang dewasa, judol juga dimainkan anak-anak. Masih banyaknya para pemain judi online di Indonesia, diakui Budi, akan meningkatkan pula perputaran keuangan masyarakat yang tidak produktif.
"Mayoritas berasal dari kelas menengah ke bawah, kondisinya saat ini sudah meresahkan, mengkhawatirkan dan darurat. Sebanyak 97 ribu anggota TNI-Polri (main judol), dan 80 ribu pemain judi online usianya di bawah 10 tahun," beber Budi Gunawan.(*)
Related News
IHSG Akhir Pekan Ditutup Naik 0,77 Persen, Telisik Detailnya
BKPM: Capai Pertumbuhan 8 Persen Butuh Investasi Rp13.528 Triliun
Hati-hati! Dua Saham Ini Dalam Pengawasan BEI
BTN Raih Predikat Tertinggi Green Building
IHSG Naik 0,82 Persen di Sesi I, GOTO, BRIS, UNVR Top Gainers LQ45
Perkuat Industri Tekstil, Wamenkeu Anggito Serap Aspirasi Pengusaha