EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia mencatat aktivitas transaksi yang dinilai tak lazim alias masuk daftar Unusual Market Activity (UMA) dari delapan emiten tercatat di bursa.

Yakni, emiten PT Era Media Sejahtera Tbk (DOOH), PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR), PT Natura City Developments Tbk (CITY), PT Harapan Duta Pertiwi Tbk (HOPE), PT Tirta Mahakam Resources Tbk (TIRT), PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk (TRON), PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV), dan PT KDB Tifa Finance Tbk (TIFA).

P.H Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Mulyana, menegaskan bahwa penetapan UMA bukan berarti terjadi pelanggaran pasar modal. Namun, bursa mencermati peningkatan harga dan volume yang menonjol pada kedelapan saham tersebut dalam beberapa hari terakhir. 

“Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal,” ujar Mulyana.

Pascapenetapan UMA, enam dari delapan saham tersebut justru terpantau masih melanjutkan kenaikan harga pada sesi pembukaan perdagangan Senin (8/12). 

Berdasarkan data perdagangan, CITY kini memimpin penguatan dengan lonjakan 22,97 persen ke level 364, disusul TRON yang naik 16,98 persen, serta TIRT yang menguat 8,99 persen di harga Auto-Rejection Atas (ARA) di papan Full-Call Auction (FCA).

Adapun, MGLV turut mencatat lonjakan di harga ARA yakni, senilai 9,94 persen, sementara HOPE menghijau 5,08 persen dan DOOH naik tipis 1,43 prsen.

Sementara itu, dua saham lain yang bergerak negatif yakni, TIFA terkoreksi paling dalam sebesar 11,11 persen, sedangkan BNBR melemah 8,99 persen.

Mulyana mengimbau investor untuk mencermati kembali keterbukaan informasi emiten dan mempertimbangkan aspek fundamental sebelum mengambil keputusan transaksi.  

BEI menegaskan bahwa UMA dikeluarkan sebagai bentuk proteksi pasar agar aktivitas perdagangan tetap berlangsung secara wajar, teratur, dan efisien.