PBNU Akan Garap Tambang Eks Kaltim Prima Coal

Meninves Bahlil Lahadalia menyampaikan izin yang diberikan kepada PBNU merupakan bekas wilayah izin usaha pertambangan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (WIUP PKP2B) yang sebelumnya dikelola PT Kaltim Prima Coal (KPC).
EmitenNews.com - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengisaratkan bahwa izin usaha pertambangan khusus (IUPK) yang diajukan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) segera rampung. Bahlil memperkirakan IUPK untuk PBNU di wilayah tambang Kalimantan Timur itu sudah bisa dikeluarkan pekan depan.
Bahlil menyampaikan izin yang diberikan kepada PBNU tersebut, merupakan bekas wilayah izin usaha pertambangan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (WIUP PKP2B) yang sebelumnya dikelola oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC).
"Saya sudah membaca beberapa rilis PBNU, dan betul mungkin kalau tidak salah minggu depan sudah selesai urusannya," ujar Bahlil di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, percepatan proses perizinan tambang bagi PBNU tersebut bertujuan untuk memajukan kesejahteraan masyarakat, melalui peningkatan peran ormas.
"Kalau NU sudah jadi, sudah berproses. Saya akan pakai prinsip karena ini untuk tabungan akhirat, lebih cepat lebih baik," katanya.
Ia menyampaikan, pemberian izin serupa akan diprioritaskan bagi ormas keagamaan besar lainnya, seperti Muhammadiyah, organisasi induk Kristen, Budha, serta Hindu. Nantinya pembagian wilayah tambang itu akan disesuaikan dengan proporsi jumlah cadangan, bukan dari luas wilayah tambang.
"Tambang itu bukan dari luas areanya, tapi cadangannya. Kalau areanya besar, tapi cadangannya sedikit untuk apa. Tapi kalau area tidak terlalu besar, cadangannya bagus itu yang paten," kata Bahlil.(*)
Related News

Ekspor Kopi Olahan 2024 Tembus 196 Ribu Ton Senilai USD661,9 Juta

IHSG Naik 0,40 Persen di Sesi I, PGEO, BRPT, KLBF Top Gainers LQ45

Kapasitas Industri Keramik Nasional Capai 615 Juta M2 per Tahun

Insentif Rp7 Juta Dongkrak Penjualan Motor Listrik 266 Persen

Asing Marengsek Pasar, IHSG Lanjut Menguat

Overbought! IHSG Rawan Lakoni Koreksi