Pedas! PMN Jangan Dimaknai Pemberian Rutin, BUMN Harus Berkontribusi Besar kepada Negara
EmitenNews.com -Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI melakukan Rapat Kerja bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI pada Selasa (29/8/2023) dan Rabu (30/8/2023) terkait Penelaahan BAKN atas Laporan BPK tentang Pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada BUMN. Wakil Ketua BAKN DPR RI, Anis Byarwati ikut angkat bicara dan mendorong BUMN agar dapat memberikan kontribusi bagi negara dengan adanya suntikan dari negara melalui PMN.
“Bagaimanapun PMN itu diambil dari APBN. Dan kita tahu sulitnya mengumpulkan pendapatan negara, apalagi jika pajak naik terus. Karena BUMN milik negara, maka harus dikelola dengan semangat untuk memberikan kontribusi yang besar bagi negara. Agar negara memiliki pendapatan lebih besar untuk bisa menyejahterakan rakyatnya. Jadi sebagai alat dari negara, BUMN bisa diberikan penugasan,” tegas Anis dalam keterangan tertulisnya.
Anis mengingatkan bahwa BUMN merupakan salah satu dari tiga pilar perekonomian bangsa, bersama swasta dan koperasi. Ia menyampaikan, negara, melalui pemerintah, perlu memiliki badan usaha selain pihak swasta dan koperasi yang terlibat dalam pembangunan di bidang ekonomi. Pemerintah diharapkan memiliki instrumen untuk mengarahkan perekonomian yang menguasai hajat orang banyak dengan memiliki badan usaha.
“Karena namanya badan usaha, seperti badan usaha pada umumnya tentu harus menghasilkan profit. Oleh sebab itu, UU tentang BUMN mencantumkan tujuan pendirian BUMN adalah mengejar keuntungan atau menghasilkan keuntungan,” ujar Politisi Fraksi PKS itu.
Anis menyoroti data yang merupakan hasil kajian yang dilakukan oleh Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) tahun 2021, bahwa dari ratusan BUMN yang dimiliki negara, tidak lebih dari 10 BUMN yang memberikan keuntungan bagi negara. Dan dari 10 BUMN itu hanya 4 BUMN yang memberikan keuntungan secara signifikan kepada negara.
“Hal ini menunjukkan, selama masa berdirinya hingga sekarang tujuan didirikannya BUMN sebagaimana dirumuskan oleh para pendiri bangsa, belum tercapai. ,” tambahnya.
Menurut Anis, pemerintah selama ini sudah memberikan dorongan kepada BUMN dengan memberikan PMN. Namun, PMN tak bisa menjadi satu-satunya solusi dari berbagai permasalahan yang dihadapi BUMN.
Related News
Timah (TINS) Paparkan Kinerja Kuartal III 2024, Ini Detailnya
RMK Energy (RMKE) Tingkatkan Volume Jasa dan Penjualan Batu Bara
Golden Eagle (SMMT) Targetkan Penjualan Rp561,3M Tahun Ini
BEI Buka Gembok Saham KLIN Setelah Tiga Pekan Kena Suspensi
Entitas Lautan Luas (LTLS) Raih Fasilitasi Pembiayaan Rp40M
SGER Amankan Lagi Kontrak Pasok Batu Bara ke Vietnam Rp705M