Dalam rangka perluasan produk Pinjam Meminjam Efek (PME) di PEI, maka sejalan dengan Peraturan KPEI No.XII tentang Fasilitas Pinjam Meminjam Efek Bilateral, maka PEI menargetkan untuk dapat menjadi Partisipan PME Bilateral KPEI pada Triwulan I 2023.

 

Mengacu pada kebutuhan pendanaan di industri pasar modal, PEI juga menyusun roadmap pengembangan produk Pendanaan Pasar Perdana (IPO Financing) yang telah dimulai sejak tahun 2022.

 

PEI menyatakan bahwa target mereka di 2023 anggota bursa yang menjadi partisipan bisa tumbuh double dari sekarang yang ada 16 AB tahun 2023 bisa menjadi sekitar 32 AB.

 

Terkait kondisi tahun 2023 yang di gadang-gadang akan ada resesi, Suryadi percaya Pasar Modal Indonesia jauh lebih kompetitif dibanding bursa regional, jadi harapannya di 2023 market indonesia masih cukup menarik.

 

Kalau untuk pemberian pendanaan saat ini PEI sudah sangat selektif, kami melihat kredit skornya melalui pefindo biro kredit atau slik jadi itu sudah menjadi standar prosedur kami, kami tidak memberikan relaksasi jadi berjalan sesuai aturannya. Untuk risk management kami masih menggunakan prosedur yang sama, kami juga menguji model yang sama dan juga stres testing.

 

Adapun terkait batasan jumlah maksimal pendanaan yang diberikan oleh PEI kepada investor ritel maupun korporasi biasanya kalau dari PEI ada batas tertentu, tapi batasan limit biasanya ditentukan oleh sekuritas, karena jika terjadi gagal bayar maka yang menanggung adalah brokernya, untuk nasabah yang bonafit kami bisa mendanai 20 miliar untuk ritel dengan catatan skor rating yang bagus, tutup Suryadi.