EmitenNews.com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank bjb) mendapatkan peringkat idA+ dari PEFINDO atas rencana penerbitan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV/2024 senilai maksimum Rp3 triliun. 

Pada saat yang sama, PEFINDO juga menetapkan kembali peringkat idAA untuk Bank bjb dan Obligasi Berkelanjutan I/2017, serta peringkat idA untuk Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I/2017, Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II/2019, dan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III/2021. Prospek peringkat tersebut dinilai stabil.

Peringkat Obligasi Subordinasi berada dua tingkat di bawah peringkat Bank bjb karena adanya risiko bahwa Obligasi Subordinasi ini dapat dihapusbukukan pada kondisi non-viability. 

Peringkat tersebut mencerminkan posisi Bank bjb yang sangat kuat di pasar captive di Provinsi Jawa Barat dan Banten, kualitas aset yang sangat baik, serta profil permodalan yang kokoh. 

Namun, peringkat ini juga dibatasi oleh persaingan ketat di luar pasar captive dan tingginya rasio kredit bermasalah (NPL) di segmen kredit produktif.

Peringkat Bank bjb dapat dinaikkan jika bank mampu memperkuat profil bisnisnya secara substansial dan berkesinambungan, yang harus disertai dengan peningkatan profil keuangan secara keseluruhan. 

Sebaliknya, peringkat dapat diturunkan jika profil bisnis Bank bjb mengalami penurunan yang signifikan dan terus-menerus, yang dapat disebabkan oleh hilangnya kehadiran atau lemahnya kualitas pasar captive-nya. Tekanan untuk penurunan peringkat juga dapat berasal dari pelemahan signifikan profil keuangan secara keseluruhan.

Didirikan pada tahun 1961, Bank bjb merupakan Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk wilayah Jawa Barat dan Banten. 

Pada akhir Maret 2024, 75,55% saham Bank bjb dimiliki oleh pemerintah provinsi, kota, dan kabupaten di wilayah Jawa Barat dan Banten, sementara sisanya sebesar 24,45% dimiliki oleh publik.