EmitenNews.com — PEFINDO menegaskan peringkat "idAA-" untuk PT Kimia Farma Tbk (KAEF). Prospek untuk peringkat Perusahaan direvisi menjadi "stabil" dari negatif, yang mencerminkan ekspektasi kami terhadap perbaikan matriks kredit, terutama struktur permodalan dan proteksi arus kas dalam jangka pendek hingga menengah, seiring dengan percepatan pertumbuhan EBITDA dikombinasikan dengan penurunan tingkat utang.


Pada saat yang sama, kami juga menegaskan peringkat "idAA-" untuk Medium-Term Notes (MTN) I/2019 dan peringkat .idAA-(sy). untuk MTN I/2019 Syariah Mudharabah yang akan jatuh tempo pada 10 Juli 2022. KAEF akan melunasi MTN dengan total Rp500 miliar yang akan jatuh tempo menggunakan kas internal dan/atau fasilitas pinjaman bank yang tersedia. Per 31 Desember 2021, Perusahaan memiliki kas dan setara kas sebesar Rp748,5 miliar.


Obligor dengan peringkat idAA memiliki sedikit perbedaan dengan peringkat tertinggi yang diberikan, dan memiliki kemampuan yang sangat kuat untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya dibandingkan terhadap obligor Indonesia lainnya. Tanda Kurang (-) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif lemah dan di bawah rata-rata kategori yang bersangkutan.


Akhiran (sy) memiliki makna peringkat mempersyaratkan pemenuhan prinsip Syariah. Peringkat tersebut mencerminkan peran strategis KAEF dalam menyediakan obat-obatan tertentu untuk kebutuhan nasional, posisi pasar Perusahaan yang kuat di industri farmasi, dan operasi bisnis yang terintegrasi. Peringkat dibatasi oleh leverage keuangan yang tinggi dan proteksi arus kas yang lemah, serta marjin keuntungan yang rendah.


Peringkat dapat dinaikkan jika KAEF secara konsisten mencapai pertumbuhan pendapatan yang ditargetkan dengan marjin laba yang lebih kuat dan berkelanjutan, serta meningkatkan pangsa pasar secara signifikan. Pada saat yang sama, Perusahaan harus memperbaiki leverage keuangan seperti yang ditunjukkan oleh struktur permodalan yang lebih konservatif dan proteksi arus kas yang lebih kuat.


Peringkat dapat diturunkan jika Perusahaan gagal mencapai pendapatan dan/atau proyeksi EBITDA dan/atau jika Perusahaan menambah utang yang lebih besar dari yang diproyeksikan, yang berakibat pada leverage keuangan yang lebih tinggi dan perlindungan arus kas yang lebih lemah. Peringkat juga dapat berada di bawah tekanan jika EBITDA Perusahaan turun karena pelemahan rupiah, karena sebagian besar bahan baku Perusahaan diimpor.


Sebagai perusahaan farmasi terbesar milik negara, KAEF tidak hanya fokus pada kegiatan produksi obat tetapi juga kegiatan perdagangan dan distribusi serta kegiatan ritel. Kegiatan perdagangan dan distribusi KAEF dijalankan oleh salah satu anak perusahaannya yaitu PT Kimia Farma Trading and Distribution (KFTD) yang memiliki 49 cabang nasional per 31 Desember 2021, sementara aktivitas ritel dijalankan oleh anak perusahaan lainnya yaitu PT Kimia Farma Apotek (KFA) yang mengelola 1.174 apotek, 406 klinik kesehatan, 72 laboratorium, 3 klinik kecantikan dan 8 optik per 31 Desember 2021, dan Kimia Farma Dawaa Co. Ltd. yang mengelola 13 apotek dan 2 gudang di Arab Saudi per 31 Desember 2021.


KAEF memiliki 10 fasilitas produksi yang berlokasi di Jakarta, Banjaran, Semarang, Watudakon, Cikarang, Subang dan Denpasar yang menghasilkan obat generik, obat ethical, obat anti-retroviral, narkotika, kontrasepsi, over-the-counter (OTC), kosmetik, bahan baku obat (BBO), kina, dan minyak esensial. Komposisi pemegang saham Perusahaan per 31 Desember 2021 adalah PT Bio Farma (Persero) (90,02%), Pemerintah Indonesia (0,01%), dan publik (9,97%).