EmitenNews.com - Lembaga pemeringkat efek Indonesia, Pefindo, menegaskan peringkat idBBB+ untuk Medium-Term Notes (MTN) PT Pos Indonesia (Persero) (POST). MTN senilai Rp250 milyar ini akan jatuh tempo pada 23 Oktober 2022.
POST akan melunasi sepenuhnya MTN yang akan jatuh tempo menggunakan kas internal dari aktivitas operasional. Per 31 Maret 2022, Perusahaan milik negara ini memiliki kas yang tersedia untuk digunakan sekitar Rp1 triliun.
Didirikan pada tahun 1906, Perusahaan merupakan operator layanan pos nasional.
Perusahaan mengumpulkan, memproses, dan mendistribusikan paket dan surat, dan menyediakan berbagai layanan lainnya, termasuk transfer uang dan layanan pembayaran, logistik, ritel, dan properti. Per 31 Maret 2022, PT Pos sepenuhnya dimiliki oleh Pemerintah Indonesia.(fj)
Related News

IHSG Naik 0,42 Persen di Sesi I, Dua Saham Tambang Ngegas di LQ45

Permintaan Produk Syariah Global Mencapai Rp1.000 Triliun

Susul Wall Street, IHSG Balik Arah

Awas Profit Taking, IHSG Menuju Level 8.000

Gerak IHSG Menyempit, Angkut Saham AKRA, BBYB, dan EXCL

Tahun Penyesuaian! AllianzGI: Investor Perlu Aktif Hadapi Pasar Global