EmitenNews.com - Lembaga pemeringkat efek Indonesia, Pefindo, menegaskan peringkat idBBB+ untuk Medium-Term Notes (MTN) PT Pos Indonesia (Persero) (POST). MTN senilai Rp250 milyar ini akan jatuh tempo pada 23 Oktober 2022.
POST akan melunasi sepenuhnya MTN yang akan jatuh tempo menggunakan kas internal dari aktivitas operasional. Per 31 Maret 2022, Perusahaan milik negara ini memiliki kas yang tersedia untuk digunakan sekitar Rp1 triliun.
Didirikan pada tahun 1906, Perusahaan merupakan operator layanan pos nasional.
Perusahaan mengumpulkan, memproses, dan mendistribusikan paket dan surat, dan menyediakan berbagai layanan lainnya, termasuk transfer uang dan layanan pembayaran, logistik, ritel, dan properti. Per 31 Maret 2022, PT Pos sepenuhnya dimiliki oleh Pemerintah Indonesia.(fj)
Related News

LRT Jabodebek Angkut 2,31 Juta Pengguna di Bulan Juni

PGN-Mubadala Energy Jajaki Potensi Pasokan Gas dari Blok Andaman

Soal Transaksi Rp1,8 M Lewat Ajaib Sekuritas Diadukan ke LAPS SJK

5 Emiten Cum Dividen Minggu Depan, Salah Satunya Yield Jumbo

Kemnaker Permudah Penyaluran BSU 2025 Lewat Aplikasi Pospay

Pendaftaran Calon Ketua DK LPS Dibuka, Purbaya Akan Maju Lagi