EmitenNews.com - Lembaga pemeringkat efek Indonesia, Pefindo, menegaskan peringkat idBBB+ untuk Medium-Term Notes (MTN) PT Pos Indonesia (Persero) (POST). MTN senilai Rp250 milyar ini akan jatuh tempo pada 23 Oktober 2022.
POST akan melunasi sepenuhnya MTN yang akan jatuh tempo menggunakan kas internal dari aktivitas operasional. Per 31 Maret 2022, Perusahaan milik negara ini memiliki kas yang tersedia untuk digunakan sekitar Rp1 triliun.
Didirikan pada tahun 1906, Perusahaan merupakan operator layanan pos nasional.
Perusahaan mengumpulkan, memproses, dan mendistribusikan paket dan surat, dan menyediakan berbagai layanan lainnya, termasuk transfer uang dan layanan pembayaran, logistik, ritel, dan properti. Per 31 Maret 2022, PT Pos sepenuhnya dimiliki oleh Pemerintah Indonesia.(fj)
Related News

Maanfaatkan Pasar Mamin, ITPC Meksiko Fasilitasi Business Matching

Malaysia Cabut Bea Masuk Anti Dumping Serat Selulosa Asal Indonesia

PLN Pertahankan Status Siaga Kelistrikan Hingga 11 April

Kemenperin Rilis Peta Jalan Hilirisasi untuk Pacu Swasembada Aspal

Investasi Tembus Rp206 Triliun, Industri Agro Serap 9,3 Juta Naker

Diskon Biaya Listrik 50 Persen Berakhir, Maret Berlaku Tarif Normal