EmitenNews.com - Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) telah merevisi peringkat atas Obligasi I/2018 yang diterbitkan oleh PT Kapuas Prima Coal Tbk (ZINC) menjadi “idCCC” dari sebelumnya “idD”. 

Revisi ini dilakukan setelah ZINC menyelesaikan pembayaran cicilan pokok dan kupon obligasi sebesar Rp1,45 miliar. Cicilan dan kupon ini seharusnya dibayarkan pada 13 Agustus 2024, namun mengalami penundaan karena ZINC tidak dapat melakukan ekspor produk konsentratnya.

Dalam keterangan resminya, Pefindo menyatakan bahwa saat ini ZINC telah mendapatkan relaksasi untuk melakukan ekspor hingga Desember 2024. Meskipun demikian, Pefindo menilai bahwa peringkat “idCCC” mencerminkan kondisi keuangan ZINC yang sangat lemah. 

Perusahaan juga terpapar risiko akibat larangan ekspor konsentrat mineral di tengah pembangunan pabrik peleburan yang berkepanjangan, serta risiko fluktuasi harga komoditas.

Namun, Pefindo juga mencatat bahwa beberapa risiko tersebut dapat sebagian dimitigasi oleh cadangan dan sumber daya yang dimiliki oleh ZINC.

Sebagai informasi, ZINC telah tercatat sebagai perusahaan terbuka sejak 2017. Pada 3 September 2023, pemegang saham utama ZINC terdiri dari Sim Anthony yang mengendalikan 14,42% saham, Kioe Nata dengan 12,33%, Budimulio Utomo sebesar 10,15%, PT Sarana Inti Selaras dengan 9,78%, Haroen Soedjatmiko dengan 9,57%, William dengan 9,16%, dan investor publik yang menguasai 34,59%.