EmitenNews.com - Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat PP Properti (PPRO) dengan idCCC. Rating tersebut berlaku juga untuk obligasi berkelanjutan II tahap I, tahap III, dan tahap IV. Nah, prospek peringkat perusahaan stabil.

Peringkat tersebut mencerminkan profil keuangan perusahaan sangat lemah, dan sensitif terhadap perumahan kondisi makroekonomi. Pefindo menilai, PP Properti untuk memenuhi kewajiban keuangan dalam skema resrukturisasi akan tetap rentan dalam jangka menengah di tengah untuk upaya perseroan memperbaiki manajemen operasional.

Peringkat itu, dapat dinaikkan kalau PP Properti mampu mengelola manajemen operasional pasca-restrukturisasi, dan menghasilkan perbaikan Ebitda signifikan, dikombinasikan dengan perbaikan profil finansial, termasuk perolehan kas dari penjualan aset untuk percepatan pelunasan utang.

Peringkat bisa dilorot kalau perusahaan gagal memenuhi kewajiban keuangan. PP Properti dibentuk pada 1991 sebagai divisi properti PT Pembangunan Perumahan (PTPP), dan menjadi entitas terpisah pada Desember 2013. 

Perusahaan mengembangkan dan menjual apartemen, rumah tapak, dan menghasilkan pendapatan berulang dari hotel dan mal. Per 30 Juni 2025, pemegang saham PP Properti yaitu PT PP 64,96 persen, publik 34,97 persen, dan Yayasan Kesejahteraan Karyawan Pembangunan Perumahan 0,07 persen. (*)