Pefindo Sebut Dua Surat Utang Emiten Prajogo (BRPT) Jatuh Tempo
Salah satu pabrik industri kimia milik BRPT.
EmitenNews.com - Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) mengumumkan dua seri surat utang milik PT Barito Pacific Tbk. (BRPT) akan segera jatuh tempo dengan total nilai mencapai Rp215,52 miliar.
Dalam laporannya dikutip Minggu (26/10), PEFINDO menyebutkan bahwa Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2020 Seri C dengan peringkat idA+ senilai Rp163 miliar akan jatuh tempo pada 8 Desember 2025.
Sementara itu, Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2023 Seri A, juga berperingkat idA+, senilai Rp52,52 miliar, dijadwalkan jatuh tempo pada 8 Februari 2026.
Manajemen BRPT memastikan bahwa seluruh kewajiban surat utang tersebut akan dilunasi menggunakan dana hasil penerbitan surat utang baru yang tengah dipersiapkan.
Berdasarkan laporan keuangan per 30 Juni 2025, Barito Pacific memiliki kas dan setara kas senilai USD3,1 miliar, terproteksi dari likuiditas kuat BRPT untuk memenuhi kewajiban finansial serta mendukung kebutuhan pendanaan berkelanjutan perseroan.
Related News
Profit Taking, Magnus Jaya Lego Saham MTLA Rp88 Miliar
Soal Pidana Pasar Modal, Ini Klarifikasi Emiten Hapsoro (BUVA)
WEGE Ungkap Perkembangan Terbaru Gugatan PKPU
UNTR Beber Dampak Gugatan KLH Rp200,99 Miliar
Pasang Badan, Grab Gulung Jutaan Saham SUPA Rp667,36 Miliar
Bantah Terlibat Kejahatan Pasar Modal, Ini Penjelasan MINA





