Pefindo Sebut Dua Surat Utang Emiten Prajogo (BRPT) Jatuh Tempo
Salah satu pabrik industri kimia milik BRPT.
EmitenNews.com - Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) mengumumkan dua seri surat utang milik PT Barito Pacific Tbk. (BRPT) akan segera jatuh tempo dengan total nilai mencapai Rp215,52 miliar.
Dalam laporannya dikutip Minggu (26/10), PEFINDO menyebutkan bahwa Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2020 Seri C dengan peringkat idA+ senilai Rp163 miliar akan jatuh tempo pada 8 Desember 2025.
Sementara itu, Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2023 Seri A, juga berperingkat idA+, senilai Rp52,52 miliar, dijadwalkan jatuh tempo pada 8 Februari 2026.
Manajemen BRPT memastikan bahwa seluruh kewajiban surat utang tersebut akan dilunasi menggunakan dana hasil penerbitan surat utang baru yang tengah dipersiapkan.
Berdasarkan laporan keuangan per 30 Juni 2025, Barito Pacific memiliki kas dan setara kas senilai USD3,1 miliar, terproteksi dari likuiditas kuat BRPT untuk memenuhi kewajiban finansial serta mendukung kebutuhan pendanaan berkelanjutan perseroan.
Related News
Laba Naik, Pendapatan 2025 Emiten Alkes (OMED) Tembus Rp2,06 Triliun
Investasi Perdana, Bos BRMS Timbun 1,35 Juta Saham Senilai Rp1,03M
MedcoEnergi Pastikan Bayar Obligasi Rp150 Miliar, Dana Sudah Disiapkan
Garuda Indonesia (GIAA) Masih Catat Rugi di Sepanjang 2025
Ditopang Grup AMRT Cs, Laba BLOG Melaju 29,1 Persen Meski EPS Tergerus
Melonjak 36 Persen, Laba Grup Djarum (SUPR) Sentuh Rp1,32 Triliun





